Penyidik hari ini berencana melakukan gelar perkara kasus ABG diduga diperkosa oknum perwira polisi Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M. Sedianya, gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah AKBP M cukup bukti ditetapkan menjadi tersangka atau tidak.
Dalam rencana gelar perkara, kuasa hukum korban sempat mengatakan bahwa gelar perkara hari ini adalah gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Seharusnya hari ini gelar perkara, tapi karena libur akan dilakukan besok (Jumat, 4/4)," ujar kuasa hukum korban, Amiruddin kepada detiksulsel, Kamis (3/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana gelar perkara awal untuk menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," imbuhnya.
Namun belakangan polisi meluruskan pernyataan kuasa hukum korban. Polisi mengatakan bahwa penyidik sebenarnya sudah melakukan gelar perkara dan resmi menaikkan status kasus ini ke penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan," ujar Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho saat dihubungi detiksulsel, Kamis (3/3).
Kombes Onny mengatakan gelar perkara tersebut tuntas pada Rabu (2/3) malam. Dalam gelar perkara itu ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tadi malam sudah gelar, sudah dinaikkan sidik tuh," cetusnya.
Rencanakan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Hari Ini
Kombes Onny lantas menjelaskan soal gelar perkara kasus yang akan digelar pada Jumat (4/3) alias hari ini. Onny mengatakan gelar perkara yang akan digelar hari ini adalah gelar perkara lanjutan, yakni gelar kasus untuk penetapan tersangka.
Namun Onny mengatakan agenda gelar perkara itu masih bakal dikaji penyidik. Dengan kata lain, gelar perkara ini bisa saja batal jika penyidik masih memerlukan waktu menemukan bukti yang kuat.
"Kalau alat bukti sudah menguatkan kepada pelaku, saya kaji selama Jumat (4/3) besok ini saya kaji lagi," kata Onny.
Diberitakan sebelumnya, Sub Direktorat Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel bergerak cepat mendalami kasus dugaan pemerkosaan siswi SMP berusia 13 tahun oleh AKBP M. Hal ini terlihat saat penyidik jemput bola mendatangi korban di rumah pamannya di Kota Makassar.
Pantauan detiksulsel, Rabu (2/3), tim penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel mendatangi rumah paman korban di Makassar pada pukul 12.30 Wita. Tampak korban dimintai keterangan di rumah keluarganya untuk proses pengumpulan berita acara pemeriksaan (BAP).
(hmw/hmw)