Kasus Dugaan Polisi Sulsel AKBP M Perkosa ABG Resmi Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Polisi Sulsel AKBP M Perkosa ABG Resmi Naik Penyidikan

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Kamis, 03 Mar 2022 15:27 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Ilustrasi kasus ABG diduga diperkosa oknum polisi Polda Sulsel AKBP M resmi naik ke penyidikan ( Zaki Alfarabi / detikcom)
Makassar -

Kasus dugaan ABG diperkosa dan dijadikan budak seks oknum perwira polisi Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M ternyata sudah resmi naik ke penyidikan. Penyidik kini tinggal memperkuat bukti dugaan pemerkosaan yang dilakukan AKBP M sebagai terlapor.

"Sudah naik ke penyidikan," ujar Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho saat dihubungi detiksulsel, Kamis (3/3/2022).

Kombes Onny mengatakan penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan gelar perkara pada Rabu (2/3) malam. Selanjutnya ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi malam sudah gelar, sudah dinaikkan sidik tuh," cetusnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Amiruddin mengklaim gelar perkara baru akan digelar pada Jumat (4/3) besok. Onny kemudian meluruskan klaim itu dengan mengatakan gelar perkara besok adalah untuk penetapan tersangka. Namun Onny mengatakan agenda gelar perkara itu masih bakal dikaji penyidik.

ADVERTISEMENT

"Kalau alat bukti sudah menguatkan kepada pelaku, saya kaji selama Jumat (4/3) besok ini saya kaji lagi," kata Onny.

Diberitakan sebelumnya, Sub Direktorat Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel bergerak cepat mendalami kasus dugaan pemerkosaan siswi SMP berusia 13 tahun oleh AKBP M. Hal ini terlihat saat penyidik jemput bola mendatangi korban di rumah pamannya di Kota Makassar.

Pantauan detiksulsel, Rabu (2/3/2022), tim penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel mendatangi rumah paman korban di Makassar pada pukul 12.30 Wita. Tampak korban dimintai keterangan di rumah keluarganya untuk proses pengumpulan berita acara pemeriksaan (BAP).




(hmw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads