Kuasa hukum mengungkap penyidik segera gelar perkara kasus ABG diduga diperkosa oknum perwira polisi Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M. Gelar perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dijadwalkan besok.
"Seharusnya hari ini gelar perkara, tapi karena libur akan dilakukan besok," ujar kuasa hukum korban, Amiruddin kepada detiksulsel, Kamis (3/3/2022).
Amiruddin berharap, AKBP M bisa segera ditetapkan tersangka apabila kasus resmi naik ke penyidikan. Dia juga berharap tersangka langsung ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi besok itu dia menetapkan tersangka tau tidak," ungkapnya.
Amiruddin juga menyinggung soal rencana pihaknya yang bakal melakukan visum pembanding. Dia mengatakan hal itu tergantung dengan hasil visum pertama apakah sesuai ekspestasi pihak korban atau tidak.
"Jadi sementara kita masih berpatokan pada agenda yang kemarin," katanya.
Sementara itu, Kasubdit IV Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Edi Sabahara tak menampik klaim kuasa hukum korban soal gelar perkara besok. Dia mengatakan, kasus ini akan diproses cepat oleh penyidik.
"Pokoknya kita proses cepat, kasus ini atensi," kata Kompol Edi saat dihubungi terpisah.
Diberitakan sebelumnya, Sub Direktorat Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel bergerak cepat mendalami kasus dugaan pemerkosaan siswi SMP berusia 13 tahun oleh AKBP M. Hal ini terlihat saat penyidik jemput bola mendatangi korban di rumah pamannya di Kota Makassar.
Pantauan detiksulsel, Rabu (2/3/2022), tim penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel mendatangi rumah paman korban di Makassar pada pukul 12.30 Wita. Tampak korban dimintai keterangan di rumah keluarganya untuk proses pengumpulan berita acara pemeriksaan (BAP).
(hmw/nvl)