Kuasa hukum ABG diduga jadi budak seks perwira polisi AKBP M di Sulawesi Selatan (Sulsel), akan menyiapkan hasil visum pembanding. Hal ini dilakukan bila hasil visum dari RS Bhayangkara tidak sesuai dengan pengakuan korban.
"Kami belum pikirkan. (Tapi) setelah hasil visum kemarin keluar lantas tidak sesuai apa yang ada di pikiran kami, target kami, maka kami akan lakukan visum pembanding," ujar Kuasa Hukum korban, Amirudin, Rabu (2/3/2022).
Kendati begitu Amirudin belum membeberkan lebih lanjut terkait apa yang dimaksud hasil visum tidak sesuai ekspektasi itu. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum yang dilakukan di RS Bhayangkara Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amirudin menyampaikan hasil visum terhadap korban sebenarnya sudah keluar. Hanya saja Polda Sulsel belum menyampaikan seperti apa hasil visum itu kepada kuasa hukum korban.
"Visum saya tadi berbincang-bincang dengan tim bahwa hasil visum sudah keluar. Cuman belum disampaikan ke saya. Saya minta hasilnya seperti apa, itu hasilnya belum disampaikan ke saya," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel sudah mulai bergerak mengambil keterangan korban. Keterangan itu akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Keterangan korban diambil di rumah keluarganya, di Kota Makassar, Rabu (2/3). Berdasarkan pantauan detikSulsel, proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 12.10 Wita dan masih dilakukan sampai sekarang.
Kuasa Hukum korban, Amirudin yang ditemui di lokasi pemeriksaan mengatakan kedatangan tim Renakta Polda ini untuk menindaklanjuti laporan yang dimasukkan Selasa (1/3) kemarin. Pemeriksaan ini sebagai bentuk keseriusan Polda Sulsel dalam mengusut kasus ini.
"Hari ini adalah agendanya pemeriksaan korban dan saksi-saksi. Jadi hari ini pengambilan BAP korban dan saksi-saksi," kata Amirudin.
(asm/nvl)