Pelarian pria inisial LS buron Polres Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir. Pelaku perampokan disertai pencabulan bidan desa itu diringkus saat bersembunyi di kediaman keluarganya.
"Iya sudah ditangkap di kediaman keluarganya," kata Kapolsek Sawerigadi Ipda Burhanuddin saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Kamis (24/2/2022).
LS menjadi buronan polisi setelah diduga melakukan perampokan disertai pelecehan seksual terhadap bidan desa inisial SF (27) di wilayah Kecamatan Sawerigadi, Muna Barat pada Kamis (17/2) pukul 24.00 Wita. Korban saat itu tengah tertidur di rumah dinasnya di Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kecamatan Sawerigadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu korban sedang tertidur di kamarnya," Selasa (22/2).
Kemudian LS menyelinap masuk ke rumah dinas korban. LS lantas melakukan tindakan tak senonoh saat melihat korban tertidur.
"Korban lantas berteriak, pelaku langsung mencekik leher sambil memegang pisau," ujarnya.
Saat itu pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak dan meminta tolong. Namun korban tetap memberontak hingga pelaku memukul beberapa kali di bagian tubuh korban dan terdapat luka lebam.
"Kemudian pelaku melecehkan korban, tapi korban berontak," ujarnya.
LS sebenarnya sudah ditangkap jajaran kepolisian pada Jumat (18/2) namun kabur saat hendak dibawa ke Polsek Sawerigadi. Setelah buron beberapa hari, polisi kembali menangkap LS di kediaman keluarganya di Kecamatan Barangka, Mubar pada Rabu (23/2) sekira pukul 22.30 Wita.
"Saat ini masih di periksa, nanti akan kita lakukan gelar perkara," ujar dia.
(hmw/hmw)