Ulah 2 Suami Pelaku KDRT Kejar Istri Bikin Rumah Aman PPPA Tak Lagi Aman

Ulah 2 Suami Pelaku KDRT Kejar Istri Bikin Rumah Aman PPPA Tak Lagi Aman

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 24 Feb 2022 09:27 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Foto: Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDR) di Makassar, Sulsel (iStock)
Makassar -

Ulah 2 suami berinisial FA (38) dan FH (28) terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat petugas UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel turut menjadi korban kekerasan. Pasalnya FA dan FH nekat memukul petugas saat mengejar istrinya ke rumah aman PPPA Sulsel.

Kasus Suami Inisial FA

Kasus KDRT pertama diduga dilakukan FA terhadap istrinya SW (36). FA bahkan sudah tiga kali dipolisikan yang mana dua laporan karena KDRT dan satu laporan lainnya karena dugaan kekerasan ke petugas rumah aman PPPA Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FA dilaporkan UPT PPPA Sulsel atas tindakan kekerasan yang dialami petugasnya. FA dilaporkan UPT PPPA Sulsel karena memukul satu petugas laki-laki dan mengejar satu petugas perempuan saat sbertugas.

"Iya, sudah tiga laporan yang masuk (ke polisi). Cuma begitu lama sekali dari polisi, apa masalahnya. Nah itu dia ternyata, dia berani karena merasa ada bekingnya polisi," papar Kepala UPT PPPA Sulsel Meisye Papayungan kepada detikSulsel, Rabu (23/2/2022).

ADVERTISEMENT

Mulanya FA hanya dilaporkan istrinya SW atas kasus KDRT yang ia alami. Namun FA kembali dilaporkan setelah melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri.

Saat ini, SW masih sementara diamankan di Rumah Aman, sambil mengawal proses hukumnya.

"Untuk pemeriksaan polisi, itu dibutuhkan barang bukti. Barang bukti masih tertinggal di rumahnya (SW). Barang bukti itu kemudian diminta polisi untuk diambil. Kami diminta untuk mendampingi," sebut dia.

Kasus Suami Inisial FH

Aksi KDRT juga dialami seorang perempuan hamil 8 bulan inisial M (27) dengan suaminya FH sebagai terlapor. FH juga sempat mendatangi kantor UPT PPPA dan mengamuk saat istrinya sedang diasesmen.

Kepala UPT PPPA Sulsel Meisye Papayungan mengatakan petugas sempat tak bisa keluar dari kantor lantaran FH terus berjaga di luar kantor. Petugas dan korban yang berada di dalam kantor lantas bertahan di dalam hingga akhirnya FH mengamuk dan berusaha masuk.

"Untung ada sekuriti kompleks di situ. Kita minta tolong. Nah datang mi dia (suami), karena ngamuk-ngamuk mau masuk, dipanggilkan lah polisi dari Polsek (baru mau pulang)," ujarnya kepada detikSulsel, Rabu (23/2/2022).

FH yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar itu diduga masih beraktivitas seperti biasa. Aparat kepolisian disebutnya masi sementara memproses laporan korban untuk ditindaklanjuti.

Sementara korban M saat ini masih diamankan di rumah aman untuk sementara waktu, juga sembari menunggu kasus hukumnya diproses polisi. M juga dilaporkan tengah trauma karena ulah FH.

"Dia trauma sekali kodong, ketakutan sekali. Itu mi sampai ketakutannya, sakit-sakit mi. Biar dia terima teleponnya, dimatikan karena takut ki," beber Meisye.




(asm/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads