Ada lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lainnya yang terungkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang ibu hamil 8 bulan inisial M (27) korban KDRT lari meminta perlindungan ke Rumah Aman milik UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, namun suami datang mengejar dan menyerang petugas.
"Untung ada sekuriti kompleks di situ. Kita minta tolong. Nah datang mi dia (suami), karena ngamuk-ngamuk mau masuk, dipanggilkan lah polisi dari polsek (baru mau pulang)," ujar Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Meisye Papayungan, kepada detikSulsel, Rabu (23/2/2022).
Meisye menuturkan, kejadian itu bermula ketika sang istri melaporkan kasus KDRT terhadap dirinya ke polisi. Setelah memasukkan laporan, ia lalu diperiksa di Rumah Sakit Bhyangkara Makassar untuk visum pada (4/2) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami diminta dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk amankan. Tapi kemudian ini juga kenapa bisa dia (suami M) tahu tempatnya kami. Sementara itu kan dibawa ke kantor untuk diasesmen dulu," tuturnya.
Berdasarkan keterangan korban, ia mengalami penyiksaan oleh suaminya FH. Korban mengaku dijambak dan dipukuli saat kondisinya sedang hamil tua.
Saat ini, korban masih berada di Rumah Aman milik UPT PPPA Sulsel. Kondisinya masih trauma. Bahkan sempat sakit selama berada di Rumah Aman akibat trauma berat yang ia alami.
"Dia trauma sekali kodong, ketakutan sekali. Itu mi sampai ketakutannya, sakit-sakit mi. Biar dia terima teleponnya, dimatikan karena takut ki," beber Meisye.
Sementara, sampai saat ini terduga pelaku FH masih beraktivitas seperti biasa. Aparat kepolisian disebutnya masih sementara memproses laporan korban untuk ditindaklanjuti.
"Kita berharap bisa segera ditindaklanjuti karena kasihan korban sudah lama di sini. Untuk sementara kita simpan korban di tempat lain yang lebih aman," ucapnya.
(asm/nvl)