2 Bocah di Konawe Nekat Edarkan Uang Palsu Usai Diimingi Imbalan Rp 200 Ribu

Sultra

2 Bocah di Konawe Nekat Edarkan Uang Palsu Usai Diimingi Imbalan Rp 200 Ribu

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 23 Feb 2022 14:58 WIB
Ilustrasi Uang Palsu
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian.
Konawe -

Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 2 bocah pengedar uang palsu. Keduanya mengaku mengedarkan uang palsu dengan imbalan Rp 200 Ribu dari seorang pria berinisial HS (20).

"Mereka (bocah) sudah kami amankan hari Minggu kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub N. Kamaru saat dihubungi detikSulsel pada Rabu (23/2/2022).

Kedua bocah yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial A (17) dan R (16). Mereka diamankan setelah membelanjakan uang palsu di sejumlah kios di Konawe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ini berbelanja di kios-kios menggunakan uang palsu ini," sebut Jacub.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua bocah itu mengakui telah membelanjakan sejumlah uang palsu tersebut. Uang palsu itu mereka dapatkan dari seorang pria asal Kolaka, yang menyuruhnya berbelanja di beberapa kios.

ADVERTISEMENT

"Setelah belanja, uang sisa yang diberikan dikembalikan ke pelaku utama, sekaligus barang-barang belanjaannya. Imbalan keduanya jika setelah berbelanja dapat dari pelaku sejumlah Rp 200 ribu," ujar dia.

Dari keterangan keduanya, para pelaku sudah menggencarkan aksinya sebanyak 2 kali dan menghabiskan uang sejumlah Rp 3 juta dengan rincian uang pecahan Rp50.000 berjumlah 60 lembar.

Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku utama yang menyuruh 2 bocah itu membelanjakan uang palsu miliknya. Pria berinisial HS itu diamankan pada Selasa (22/2).

Dari pengakuannya, pelaku membeli uang palsu seharga Rp 1 juta untuk mendapatkan Rp 3 juta uang palsu dari media sosial.

"Dari pengakuan pelaku utama dia mendapatkan uang palsu nya dari sosial media Telegram, dikirim dari Jakarta," ungkap Jacub.




(asm/nvl)

Hide Ads