Penyerangan pos lalu lintas (Polantas) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) diketahui dilakukan oknum TNI. Sebelum melancarkan aksinya, salah satu pelaku diketahui sempat bersitegang dengan aparat kepolisian gegara gas motor.
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Idris menjelaskan, pelaku awalnya bolak-balik menggunakan motor dengan gas tinggi di depan Mapolres Sinjai, Minggu (20/2/2022). Setelah oknum TNI tersebut 2 kali bolak-balik, polisi yang berjaga kemudian mengejar oknum TNI tersebut.
"Awalnya jam 11 (siang) lewat. Berapa (kali) lewat di depan Polres, balap-balap (motor), 2 kali bolak-balik terus ditegur sama anggota yang jaga di sana," sebut Idris kepada detikSulsel, Minggu (20/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus balik kedua kalinya, pas dia tancap (gas motor) dikejar, terus didapat di jalan daerah perbatasan (Sinjai-Bone) di Kajuara, kemudian bersitegang di sana dengan anggota (Polri)," sambung dia.
Idris melanjutkan, awalnya oknum TNI tersebut hendak menjemput kekasihnya yang tinggal di sekitar Stadion Mini Andi Bintang. Ke lokasi itu melewati jalur Polres Sinjai.
"Ternyata anggota polisi (yang terlibat bentrok) anak tentara juga, dia sudah tahu. Ditelusuri ini cewek pacarnya tentara ini ternyata keluarganya polisi (yang terlibat konflik)," urai Idris.
Setelah aksi kejar-kejaran itu, oknum TNI dan aparat kepolisian yang mengejar pun terlibat cekcok saat bertemu. "Baku tarik (bentrok) di perbatasan tadi," tambahnya.
Tidak terima, pelaku lantas menelpon rekan sesama TNI-nya. Pelaku mengaku dikeroyok aparat Polri yang mengejarnya tersebut.
"Saat aksi kejar-kejaran, sendiri, dibonceng itu anggota (polisi), dia (TNI) berhenti di sana di perbatasan. Dia (TNI) kemudian telpon temannya, bilang, dikeroyok ka polisi," sebut Idris.
Saat ini polisi tersebut dalam pemeriksaan Propam. Untuk diminta keterangan lebih lanjut terkait kronologi terjadinya kasus perusakan Pos Lantas di Jalan Persatuan Raya dekat Kompleks Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara itu terjadi pada Minggu (20/2/2022) pukul 14.05 Wita siang tadi.
"Polisi (yang terlibat bentrok) diperiksa di Propam, (ini dilakukan atas) perintahnya Kabid Propam (untuk) diperiksa," jelas Idris.
(sar/nvl)