Anggota DPRD Kolaka berinisial SU (57) ditemukan tewas usai dipijat seorang terapis wanita di sebuah hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi mengatakan korban sempat keram hingga ambruk dan terkapar di dalam kamar mandi hotel.
Insiden itu bermula saat korban masuk ke Hotel Kendari Suite, Sabtu (7/10). Korban lalu dipijat oleh terapis wanita berinisial E (38) pada Minggu (8/10) sekitar pukul 22.40 Wita.
"Pekerjaan korban merupakan anggota DPRD Kolaka," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ini menghubungi E dan sekitar pukul 23.00 Wita mendatangi korban di kamarnya," imbuhnya.
Menurut Fitrayadi, korban dan E sempat berbincang-bincang terlebih dahulu. Setelah berbincang, barulah E memijat korban hingga selesai.
"Setelah selesai diurut, E memakai jaket dan korban ke kamar mandi sambil berkata, 'ambil mi uang di saku belakang celanaku'," tuturnya.
Namun setelah beberapa saat, E mendengar korban terjatuh di dalam kamar mandi. E lalu mengecek dan menemukan korban yang sudah tak sadarkan diri.
"E ini mendengar korban terjatuh dan langsung terdengar suara mengorok. E langsung melihat korban dan melihat jari-jari korban melengkung," bebernya.
E yang menyadari upaya pertolongan pertamanya tak membuahkan hasil lantas melaporkan kejadian itu ke resepsionis hotel. Polisi yang juga menerima laporan kejadian juga turun tangan ke lokasi.
"Korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," imbuh Fitrayadi.
Polisi sendiri belum menyimpulkan penyebab kematian korban. Namun keterangan sementara dari terapis pijat, korban sempat mengeluhkan kakinya keram.
"Korban diurut E sudah tiga kalinya. Selama tiga kali diurut korban mengeluhkan kalau kakinya selalu keram," kata Fitrayadi.
(hmw/hsr)