Guru honorer, Mohamad Reza Ernanda dipecat Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Cibeureum Kota Bogor, Novi Yeni usai melaporkan dugaan pungli PPDB. Belakangan, giliran Novi yang diberhentikan dari posisinya usai terbukti melakukan gratifikasi.
Peristiwa ini bermula ketika Reza membuat laporan ke Inspektorat Kota Bogor usai dipecat oleh sang kepala sekolah. Reza mengaku dirinya diberhentikan tiba-tiba pada hari Selasa, (12/9).
"Secara tiba-tiba, secara sepihak tanpa ada peringatan, tanpa ada teguran, tanpa ada musyawarah atau diskusi apa pun, tiba tiba saya diberhentikan. (Status) saya guru honorer," kata Reza saat dimintai konfirmasi seperti dikutip dari detikNews, Rabu (13/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza menuturkan dirinya dipecat usai dianggap tidak miliki loyalitas kepada pimpinan. Namun Reza beranggapan merasa ia tidak sama sekali melakukan hal tersebut.
"Dengan alasan saya tidak memiliki loyalitas tidak memiliki integritas dan tidak memiliki kepatuhan pada pimpinan Kepala Sekolah. Saya tidak merasa poin (tuduhan) itu, boleh ditanyakan kepada orang tua, kepada murid, ataupun kepada guru lain di lapangan seperti apa silakan ditanyakan," kata Reza.
Reza mengatakan dirinya tidak terima jika dipecat. Reza menuturkan pemecatan itu terjadi usai dituduh telah melaporkan aksi pungli PPBD yang terjadi di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Dituduhnya itu saya yang melaporkan perihal pungli PPDB yang terjadi di sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor," lanjut dia.
Novi Yeni Balik Dipecat
Wali Kota Bogor Bima Arya yang mendengar hal tersebut mendatangi SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor untuk memastikan berita tersebut, Rabu (13/9). Kedatangannya juga sebagai tindak lanjut reaksi orang tua murid yang protes atas pemecatan Reza.
"Ternyata pemberhentian Pak Reza ini mendapatkan reaksi dari guru-guru yang lain dan juga anak-anak. Jadi saya ke sini karena ingin mendengar langsung dari Pak Reza dan Ibu Kepala Sekolah," kata Bima Arya.
Bima Arya mengaku tidak ingin polemik itu membuat situasi sekolah tindak kondusif. Dia menegaskan proses pembelajaran harus tetap berlanjut.
"Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu. Supaya anak-anak bisa lanjut terus belajar dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," sambung Bima.
Belakangan selepas kunjungan Bima Arya ke sekolah tersebut, Kepsek SDN Cibeureum 1 Bogor dipecat dari posisinya karena melakukan gratifikasi. Pemecatan ini setelah melalui pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Bima Arya.
Bima Arya menyayangkan tindakan yang dilakukan Novi. Dia mengungkapkan bahwa surat pemberhentian wanita tersebut sudah disampaikan sejak Selasa (12/9).
"Kepala sekolah itu harus mengayomi. Kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan. Suratnya (surat pemecatan) sudah dilayangkan kemarin, " imbuhnya.
Lebih lanjut Bima Arya menuturkan bahwa pengganti Novi akan segera dilantik dalam waktu yang dekat agar tidak mengganggu proses pembelajaran.
"Berdasarkan aturan, kepala sekolah memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan. Tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan, maka akan diproses semuanya sesegera mungkin. Sambil ada penjabat baru kepala sekolah di sini," lanjutnya.
Sementara itu, Reza guru honorer yang dipecat Yeni kini kembali diizinkan untuk mengajar di SD Negeri tersebut. Hal ini setelah surat pemecatan Reza dibatalkan lewat keputusan wali kota Bogor.
"Tadi saya lakukan mediasi, akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza. Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar," jelas Bima Arya.
(sar/ata)