Wanita NM Simpan 7 Janin Selama 10 Tahun Jalani Tes Kejiwaan Hari Ini

Wanita NM Simpan 7 Janin Selama 10 Tahun Jalani Tes Kejiwaan Hari Ini

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Senin, 13 Jun 2022 14:59 WIB
Wanita NM yang menyimpan 7 janin bayi saat digelandang ke Polrestabes Makassar.
Foto: Wanita NM yang menyimpan 7 janin bayi saat digelandang ke Polrestabes Makassar. (Muh Ishak Agus/detikSulsel)
Makassar - Polisi akhirnya melakukan tes kejiwaan terhadap NM (29), wanita yang menyimpan 7 janin di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kejiwaan NM diperiksa oleh tim Biddokkes Polda Sulsel.

"Saat ini sudah berlangsung pemeriksaan kejiwaan dengan psikiatri di Dokkes Polda Sulsel," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Reonald mengatakan tes kejiwaan terhadap NM membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Dia pun memastikan pihaknya tidak ingin terburu-buru menerima hasil pemeriksaan.

"Tergantung dari kondisi yang diperiksa (wanita NM). Bukan Tergantung dari psikiatrinya karena pemeriksaan itu harus tenang, tidak boleh yang memaksa untuk mendapat hasil maksimal," ujar Reonald.

Reonald menegaskan hasil pemeriksaan kejiwaan ini penting bagi penyidik untuk melihat secara mendalam motif NM melakukan aborsi hingga 7 kali. Penyidik juga hendak melihat secara mendalam motif NM menyimpan ketujuh janin itu selama 10 tahun terakhir.

"Kita belum tahu hasilnya bagaimana kenapa dia tega seperti itu. Apa dasar dan pertimbangan dia," kata Reonald.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap NM awalnya dijadwalkan pada Jumat (10/6) namun ditunda penyidik dengan alasan keterangan NM masih didalami.

Penyidik juga menjadwalkan tes kejiwaan terhadap NM pada Sabtu (11/6) namun jadwal itu lagi-lagi ditunda. Alasannya penyidik masih mendalami keterangan NM dan wanita itu juga tidak dalam kondisi fit usai menjalani pemeriksaan maraton.

"(Barulah hari ini) dari pengamatan kami, sehat dan siap dilakukan tes pemeriksaan kejiwaan," katanya.


(hmw/nvl)

Hide Ads