KALLA Raih Penghargaan Indonesia's Most Respected di IHCA 2026

Dea Duta Aulia - detikSulsel
Rabu, 14 Okt 2026 13:30 WIB
Foto: dok. KALLA Group
Jakarta -

Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, meraih penghargaan Indonesia's Most Respected In-House Counsel 2026 untuk kategori Transportation dalam ajang In-House Counsel Awards (IHCA) 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pengalaman kepemimpinan, kontribusi strategis, serta berbagai inisiatif transformasi fungsi legal yang dijalankan dalam mendukung tata kelola dan pertumbuhan bisnis KALLA. Subhan menerima penghargaan tersebut dalam IHCA 2026 yang diselenggarakan Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) di Nusa Dua, Bali, beberapa waktu lalu.

Memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di KALLA, Subhan memiliki rekam jejak kepemimpinan di berbagai fungsi strategis perusahaan. Sepanjang perjalanan kariernya, ia pernah mengemban tanggung jawab sebagai Operations Manager, Human Capital & Corporate Affair Division Head, Chief Operating Officer, hingga Chief Human Capital Officer sebelum dipercaya memimpin fungsi legal perusahaan.

Pengalaman lintas fungsi tersebut membentuk pendekatan kepemimpinan yang mengintegrasikan aspek hukum, operasional, pengelolaan sumber daya manusia, dan strategi bisnis. Melalui pendekatan ini, ia mendorong transformasi fungsi Legal KALLA agar tidak hanya berperan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mendukung pengambilan keputusan manajemen.

Subhan juga memiliki latar belakang akademik yang kuat dengan gelar Sarjana Administrasi Publik dari Universitas Gadjah Mada dan Doktor Administrasi Publik dari Universitas Hasanuddin. Selain itu, Subhan juga tercatat memiliki gelar Magister Hukum dan Magister Ekonomi dari Universitas Hasanuddin, Sarjana Hukum dari Universitas Muslim Indonesia, serta Sarjana Ekonomi dari STIEM Bongaya.

"Kombinasi pendidikan di bidang hukum dan administrasi publik tersebut pun telah menjadi landasan dalam mengintegrasikan aspek kepatuhan hukum dengan tata kelola organisasi dan strategi bisnis perusahaan," kata Subhan dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).

Dalam menjalankan perannya, ia juga tercatat sebagai advokat PERADI serta memiliki sertifikasi profesi Certified Legal Auditor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kompetensi tersebut memperkuat kapabilitasnya dalam bidang hukum korporasi, tata kelola perusahaan, manajemen risiko hukum, serta audit kepatuhan.

Salah satu langkah transformasi yang didorong di KALLA adalah pengembangan Digital Legal Service Ecosystem melalui layanan portal internal KALLA, yaitu MACCA System, sebagai upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, terukur, dan berbasis data. Inisiatif tersebut didukung penerapan Legal Helpdesk, standardisasi layanan hukum, serta pengukuran Service Level Agreement (SLA) untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan legal di seluruh unit bisnis KALLA.

Selain digitalisasi, Subhan juga mendorong penguatan sinergi fungsi legal untuk memastikan keselarasan arah kebijakan serta mendukung penerapan tata kelola hukum yang lebih terintegrasi di KALLA. Penguatan budaya kolaborasi dijalankan melalui Legal Forum yang menjadi wadah diskusi strategis bagi tim legal dalam mengidentifikasi perubahan regulasi, menganalisis potensi risiko hukum, serta merumuskan langkah mitigasi yang relevan dengan kebutuhan bisnis perusahaan.

Melalui berbagai inisiatif tersebut, fungsi legal KALLA diarahkan untuk semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi sekaligus mampu memberikan rekomendasi hukum yang mempertimbangkan aspek kepatuhan, risiko, dan keberlanjutan bisnis.

Subhan Djaya Mappaturung mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus mengembangkan fungsi legal agar semakin responsif terhadap dinamika dan kebutuhan bisnis perusahaan.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi seluruh tim Legal KALLA yang terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang semakin baik. Kami ingin memastikan bahwa fungsi Legal tidak hanya hadir ketika terdapat persoalan hukum, tetapi juga mampu berperan sejak awal dalam mengidentifikasi risiko, memberikan solusi, dan mendukung pengambilan keputusan bisnis yang tepat," ungkap Subhan.

Ia menambahkan transformasi layanan hukum menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional, adaptif, dan memiliki tata kelola yang kuat.

"Melalui digitalisasi, standardisasi layanan, dan kolaborasi yang semakin terintegrasi, kami terus mendorong fungsi legal menjadi mitra strategis bagi seluruh unit bisnis. Harapannya, setiap langkah yang dilakukan dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat budaya kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan," jelasnya.

Selain penghargaan individu yang diraih Subhan, KALLA juga masuk nominasi Indonesia's Most Innovative In-House Counsel Team 2026 kategori Transportation. Tak hanya itu, KALLA juga menjadi peserta (entrant) dalam kategori Indonesia's Best Legal Prevention Program 2026 untuk kelompok perusahaan swasta dengan 11 atau lebih penasihat hukum internal.

"Ketiga pencapaian dan partisipasi dalam ajang In-House Counsel Awards 2026 ini menjadi momentum bagi KALLA untuk terus memperkuat peran fungsi legal sebagai mitra strategis perusahaan. Melalui kepemimpinan yang berpengalaman, inovasi layanan hukum, dan pengelolaan risiko yang proaktif, KALLA berkomitmen membangun tata kelola yang semakin baik guna mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan," tutupnya.



Simak Video "Video JK dan Anaknya Temui Prabowo Bicara Investasi Energi Rp 70 Triliun"

(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork