Bahlil Siap Teken Izin Usaha Vale Usai Lebaran Jika Dokumen Lengkap

Bahlil Siap Teken Izin Usaha Vale Usai Lebaran Jika Dokumen Lengkap

Tim detikFinance - detikSulsel
Rabu, 10 Apr 2024 22:00 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Samuel Gading/detikcom
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku akan meneken perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk asal memenuhi keabsahan dokumen. Bahlil mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu sebelum menetapkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Nanti kita lihat lah ya, saya harus cek, Pak Arifin (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) sudah mengirim dokumen ke kami, sekarang di bagian anu kan mengecek tentang tata kelola investasinya. Kalau semua dokumen sudah clear nggak ada masalah," kata Bahlil di rumah dinas Menteri kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari detikFinance, Rabu (10/4/2024).

Bahlil belum berbicara lebih jauh soal kapan perpanjangan IUPK itu bisa dilakukan. Namun, Bahlil mengaku itu akan dilakukan setelah Lebaran 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya habis Lebaran, ini masih Lebaran kan?" bebernya.

Sebelumyna Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan saat ini urusan teknis untuk perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia sudah selesai diurus. Vale awalnya hanya memiliki Kontrak Karya (KK) dan saat ini akan dialihkan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

ADVERTISEMENT

Dengan pengalihan kontrak menjadi IUPK, masa kerja Vale Indonesia bertambah jadi 20 tahun. Untuk diketahui, kontrak Kerja Vale Indonesia akan habis di 2025.

Arifin mengatakan aspek administrasi, teknis, lingkungan, hingga finansial perusahaan sudah dievaluasi untuk mendapatkan IUPK.

"Permohonan perpanjangan KK Vale Indonesia telah selesai dievaluasi terkait aspek administrasi, teknis lingkungan, finansial serta kinerja pengusahaan," beber Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (3/4).

Arifin juga mengatakan saat ini draf penerbitan SK IUPK Vale Indonesia sudah disampaikan langsung olehnya ke Kementerian Investasi/BKPM.

"Menteri ESDM telah menyampaikan draft IUPK PT Vale indonesia kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM melalui surat no T 154/MB.04/MEM.S/2024 tanggal 22 Maret 2024 hal pengantar pemberian izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian Pt Vale Indonesia TBK," papar Arifin.




(asm/hsr)

Hide Ads