Warga Pinrang Menjerit Elpiji 3 Kg Langka saat Idul Adha, Tembus Rp 35 Ribu

Warga Pinrang Menjerit Elpiji 3 Kg Langka saat Idul Adha, Tembus Rp 35 Ribu

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 28 Jun 2023 18:15 WIB
Antrian untuk mendapatkan elpiji 3 kg di Pinrang.
Antrian untuk mendapatkan elpiji 3 kg di Pinrang. Foto: Dok . Muhclis Abduh/detikSulsel
Pinrang -

Warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan langkanya tabung gas elpiji 3 kg jelang hari raya Idul Adha 1444 H. Alhasil harga untuk tingkat pengecer kini menembus Rp 35 ribu per tabung.

"Dulu paling sampai Rp 20 ribu, sekarang sampai Rp 35 ribu tapi itu pun kalau dapat sudah sulit," ungkap warga bernama Dayanti kepada detikSulsel, Rabu (28/6/2023).

Dia mengaku telah mendatangi pengecer hingga pangkalan, namun tak mendapatkan elpiji 3 kg. Padahal biasanya stok tak pernah kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tadi malam saya cari gas (elpiji 3 kg) tidak ada. Sudah keliling tidak dapat-dapat," paparnya.

Dayanti mengatakan tidak bisa berbuat banyak selama tak mendapatkan gas elpiji 3 kg. Sehingga harus beralih menggunakan kayu bakar untuk memasak keperluan makan.

ADVERTISEMENT

"Terpaksa pakai kayu nanti masak kalau nda ada saya dapat (elpiji 3 kg)," paparnya.

Di lain sisi, senior Supervisor Comrel Pertamina Regional Sulawesi Romi Bachtiar mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan. Dia mengaku permintaan gas elpiji memang mengalami kenaikan saath hari raya.

"Saya cari info dulu untuk kasus itu di Pinrang. Yang saya dapat di Parepare buat operasi pasar karena ada kelangkaan sepertinya," ujar Romi dikonfirmasi terpisah.

Dia menjelaskan jelang Idul Adha ini Pertamina melakukan penambahan stok tabung gas. Termasuk di wilayah Sulsel.

"Dalam rangka libur panjang dan Idul Adha kita Pertamina tambah pasokan elpiji untuk antisipasi," imbuhnya.

Sementara naiknya harga elpiji 3 kg, Romi menegaskan memastikan bukan di agen atau pangkalan, tetapi di tingkat pengecer. Sebab agen dan pangkalan sudah ada penentuan harga eceran tertinggi (HET).

"Kalau terjadi harga tinggi itu di posisi pengecer, bukan pangkalan atau agen sebab diatur HET. Kalau ada temuan di agen atau pangkalan yang menjual di atas HET bisa kami berikan teguran," tutupnya.




(afs/hmw)

Hide Ads