"Itu sudah tiga tahun ditutup, semenjak selesai dibangun tidak ditempati karena tukang segel itu sekolah," ungkap Kabid Dikdas Dikbud Pinrang Muhtar kepada detikSulsel, Rabu (28/6/2023).
Muhtar menjelaskan para kuli bangunan melakukan penyegelan sekolah setelah pihak kontraktor tidak membayar upah mereka. Ia memperkirakan upah para kuli yang tidak terbayarkan sebesar Rp 70 juta.
"Itu sekolah sudah selesai dibangun dengan anggaran dari Kementerian PUPR tapi kontraktor tidak selesaikan pembayaran ke tukang sebesar Rp 70 juta. Jadi tukang yang juga warga di situ melakukan penyegelan," imbuhnya.
Muhtar mengatakan kasus tersebut baru diketahui pada awal tahun 2023 lalu. Setelah mendengar ada masalah penyegelan tersebut, dia pun menuju ke lokasi ditemani pemerintah Kecamatan Lembang untuk dilakukan mediasi.
"Bulan Januari lalu saya ke sana untuk mediasi," paparnya.
Saat datang sekolah tersebut, lanjutnya, pemerintah bersama pihak sekolah sepakat akan membantu tukang dalam menyelesaikan masalah pembayaran upah mereka dari kontraktor. Para pekerja pun telah menyetujui dan memberikan batas waktu untuk proses pembayaran.
"Kita sudah dapat solusi tapi kami tidak bisa sampaikan detailnya karena ini masih dalam proses. Yang jelas kami ingin agar sekolah terpakai dan siswa belajar di gedung sekolah itu," imbuhnya.
Ia pun menyesalkan perlakuan pihak kontraktor yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah gaji para pekerja bangunan sekolah itu. Padahal tukang telah menyelesaikan tugasnya.
"Ini kontraktor yang punya masalah. Orangnya tidak ada di Pinrang, dia ada di Kendari dan katanya sudah tidak uangnya, dan kalau saya lihat sudah tidak ada itikad baik menyelesaikan," pungkasnya.
(afs/hmw)