Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait kontrak karya perusahaan produsen nikel, PT Vale Indonesa Tbk yang akan berakhir Desember 2025 mendatang. Jokowi mengaku perpanjangan kontrak PT Vale masih akan melalui kajian.
"Vale ini masih dalam proses kalkulasi, masih dalam proses perhitungan dari kementerian-kementerian terkait dan segera diumumkan," tutur Jokowi saat meninjau Kereta Api Sulsel di Stasiun Rammang-rammang, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (29/3/2023).
Jokowi mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut terkait kontrak karya PT Vale itu. Dia pun enggan berbicara lebih jauh terkait pemberian izin perpanjangan kontrak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum diputuskan, masih dalam kalkulasi, masih dalam kajian-kajian perhitungan," tuturnya.
Namun Jokowi mengaku pembahasan terkait itu akan mempertimbangkan kebermanfaatannya untuk masyarakat.
"Kita ingin manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara," tegas Jokowi.
Diketahui, Jokowi melaksanakan kunjungan kerjanya di Sulsel selama dua hari. Setelah meresmikan Kereta Api Sulsel, Jokowi diagendakan akan berkunjung ke PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Luwu Timur pada Kamis (30/3).
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, PT Vale Indonesia Tbk tengah dalam proses perpanjangan izin kontrak pertambangannya. Namun Vale disebut mesti mendivestasikan lagi 11% sahamnya.
"Kontrak Vale sedang dalam proses, karena Vale itu punya kewajiban untuk mendivestasi lagi 11% ini yang sedang diproses," ungkap Arifin di Kementerian ESDM Jakarta dilansir dari detikFinance, Jumat (17/2).
"Dan kemudian Vale juga sekarang mempunyai program untuk melakukan hilirisasi. Ada beberapa kerja sama di sana untuk menuju ke produksi komponen baterai ya sesuai dengan amanah," tambahnya.
3 Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjangan Kontrak
Kontrak karya PT Vale berakhir pada Desember 2025 mendatang setelah izin pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968. Namun 3 gubernur di wilayah Sulawesi menolak perpanjangan izin kontrak karya PT Vale Indonesia yang akan berakhir Desember 2025 mendatang.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersuara keras menyatakan penolakan perpanjangan izin kontrak karya PT Vale. Hal itu disampaikan dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi VII DPR RI, Kamis (8/9/2022).
"Satu kata dari kami, tidak ada perpanjangan untuk mereka (PT Vale)," tegas Andi Sudirman dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Andi Sudirman menilai, PT Vale masih minim kontribusi terhadap Provinsi Sulsel. Padahal luas lahan yang dikelola di wilayah tambang Sorowako, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) mencapai 70.932,74 hektare.
"Kalau kita reviu kontraknya, kontribusi PT vale masih sangat minim untuk Provinsi Sulawesi Selatan jika berada di kisaran 1,98 persen pada contoh kasus 2021, untuk masa kontrak karya puluhan tahun sebagai pemegang kuasa pertambangan," urai Andi Sudirman.
Keputusan Gubernur Sulsel Andi Sudirman menolak perpanjangan izin PT Vale, juga diikuti 2 gubernur di wilayah Sulawesi lainnya, yakni Gubernur Sultra Ali Mazi dan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
(sar/asm)