Bank Sulselbar Ajukan Konversi Jadi Syariah ke OJK, Pemegang Saham Pro-Kontra

Bank Sulselbar Ajukan Konversi Jadi Syariah ke OJK, Pemegang Saham Pro-Kontra

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Senin, 13 Mar 2023 18:01 WIB
Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi.
Foto: Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi. (Rasmilawanti Rustam/detikSulsel)
Makassar -

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) berencana melakukan konversi ke sistem syariah. Namun rencana itu menuai pro dan kontra dari pemegang saham.

"Ya memang pemerintah provinsi pemegang saham sebagian mewacanakan untuk konversi. Cuma ini kan masih berproses dan ada kontra dan pro. Sehingga itu yang membuat kita juga tidak bisa mengambil keputusan, kapan bisa selesai. Yang jelas kami bekerja saja, sesuai dengan arahan pembagian saham," ujar Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi kepada detikSulsel, Senin (13/3/2023).

Yulis menuturkan, para pemegang saham punya keinginan berbeda-beda. Ada yang menginginkan bank konvensional dan syariah dipisah agar bertumbuh sendiri. Namun ada juga yang menginginkan konversi penuh ke sistem syariah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya itu kan ada 2 pendapat. Bahwa dipisah, masing-masing tumbuh, ada yang digabung. Kalau konversi itu digabung. Kemarin ada wacana untuk dipisah, tapi kalau dipisah katanya kecil yang satu tidak bisa mengikuti perkembangan karena dia hanya 6 persen portofolionya dibanding induknya," jelasnya.

Namun hingga saat ini, Yulis mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji lebih dalam terkait pengajuan konversi Bank Sulselbar ke Bank Sulselbar Syariah. Sehingga pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan dalam proses tersebut.

ADVERTISEMENT

"Itu kan memerlukan waktu proses pengkajian di OJK. Biar kita mau kalau OJK tidak kasih izin, tidak bisa juga, karena pasti izinnya dari OJK," tuturnya.

Yulis menyebut, pihaknya hanya harus mengumpulkan persetujuan nasabah minimal 70 persen untuk bisa konversi ke syariah. Pasalnya, ia mengaku masih sedikit nasabah Bank Sulselbar yang menandatangani surat komitmen sebagai syarat konversi.

"Tetap berjalan, sambil membenahi, mengumpulkan persetujuan nasabah-nasabah. Karena kalau mau konversi itu minimal 70 persen seluruh jumlah nasabah harus setuju dengan menandatangani komitmen. Ini yang belum masuk, banyak yang belum masukkan," pungkasnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads