Waspada Penipuan Catut Nama BPJS Kesehatan Modus Beri Hadiah Rp 125 Juta

Berita Nasional

Waspada Penipuan Catut Nama BPJS Kesehatan Modus Beri Hadiah Rp 125 Juta

Tim detikFinance - detikSulsel
Selasa, 24 Jan 2023 22:25 WIB
Ilustrasi penipuan online
Foto: Ilustrasi kasus penipuan mencatut nama BPJS Kesehatan. (Shutterstock)
Jakarta -

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk waspada akan penipuan dengan modus mengiming-imingi hadiah dana bantuan senilai Rp 125 juta. Modus penipuan itu marak tersebar melalui pesan singkat via Whatsapp (WA).

Dilansir dari detikFinance, Selasa (24/1/2023), pesan WA yang disebarkan ke korban tersebut bertajuk 'info resmi BPJS'. Pesan itu dinarasikan jika penerima bantuan dipilih secara acak.

"Untuk Nomor Whatsapp Anda Terpilih Secara Acak Sebagai Penerima Dana Bantuan BPJS Senilai Rp 125 juta," demikian bunyi pesan singkat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku dalam menjalankan aksi penipuannya, juga meminta korban mengirimkan kode pencairan dana bantuan sebuah kontak Whatsapp yang tertera pada pesan tersebut untuk mengklaim hadiah. Kode yang dimaksud berupa sejumlah huruf dan angka.

Penjelasan BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf memastikan pesan beredar yang mengatasnamakan institusinya tersebut hoaks. Dia menegaskan pihaknya tidak pernah menjanjikan hadiah berupa bantuan dana yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

"Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui akun medsos resmi BPJS Kesehatan dan care center 165. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," ujar Iqbal saat dihubungi detikcom, Selasa (24/1).

Iqbal pun mengimbau agar berhati-hati dan tidak mengikuti instruksi dalam pesan yang beredar. Warga juga diminta melapor ke aparat kepolisian jika mendapati modus penipuan itu.

BPJS Kesehatan memperingatkan, agar masyarakat tidak memberikan data-data pribadi seperti informasi Kartu Keluarga (KK), KTP dan buku tabungan lewat pesan Whatsapp yang mengatasnamakan admin Pandawa BPJS Kesehatan.

Pihaknya juga mengimbau warga agar tidak menekan tembusan link hingga file aplikasi yang disertakan dalam pesan yang beredar. Hal ini dikhawatirkan bisa merugikan.

"BPJS Kesehatan hanya memberikan pesan tunggakan tanpa disertai dengan lampiran file seperti yang disebutkan," ucap Iqbal.

Pihaknya lantas membagikan video Tiktok dari akun resmi BPJS Kesehatan. Dalam unggahan tersebut, BPJS Kesehatan juga memperingatkan agar masyarakat waspada

"Jika sobat mendapat pesan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang menyatakan sobat memperoleh bantuan atau hadiah berupa uang tunai dari BPJS Kesehatan, fix kalau itu adalah penipuan. Karena BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan hadiah atau bantuan seperti itu," ujar salah seorang talent dalam video tersebut.

Masyarakat bisa cek secara langsung informasi resminya lewat aplikasi Mobile JKN, call center 165, dan layanan Whatsapp Pandawa di 08118165165. Masyarakat juga bisa menghubungi via telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot atau Chat Chika di 08118750400.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads