BPJS Kesehatan Serap Iuran Rp 1 T di Papua dan Papua Barat Sepanjang 2022

BPJS Kesehatan Serap Iuran Rp 1 T di Papua dan Papua Barat Sepanjang 2022

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Senin, 02 Jan 2023 21:12 WIB
Konferensi pers BPJS Kesehatan Papua dan Papua Barat.
Konferensi pers BPJS Kesehatan Papua dan Papua Barat. Foto: Jonh Roy Purba/detikcom
Jayapura - BPJS Kesehatan wilayah Papua dan Papua Barat mengatakan peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) di tanah Papua mengalami kenaikan signifikan di sepanjang 2022. Nilai iuran yang diserap bahkan tembus Rp 1 triliun.

"Jadi JKN aktif di Provinsi Papua mengalami kenaikan yang sangat signifikan, yakni dari 60,84% menjadi 88,78%. Sedangkan di wilayah Propinsi Papua Barat yang juga mengalami kenaikan dari 93,85% menjadi 95,07%," ungkap Deputi Direksi Wilayah 12 Papua dan Papua Barat, Budi Setiawan kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (2/1/2023).

Budi menuturkan dari 42 kabupaten/kota di tanah Papua, di antaranya telah dilakukan kerjasama universal health coverage (UHC) khusus di tahun 2022 berjumlah 23 Pemda dan 1 provinsi yakni Papua Barat. Menurutnya, kerja sama khusus ini menjadi solusi bagi penduduk yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

"Dengan kerja sama ini penduduk yang memerlukan akses layanan kesehatan dapat secara cepat didaftarkan terlebih dahulu kependudukannya di Dukcapil dan setelah itu langsung dapat menikmati layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," tutur Budi.

Budi juga memaparkan, dari sisi penerimaan iuran pihaknya mencatat kenaikan yang sangat signifikan dari tahun 2020 hingga 2022. Penerimaan iurannya adalah dari Rp 857 miliar naik menjadi 1,064 triliun.

"Ini merupakan bentuk dukungan dan kesadaran bersama dari semua segmen kepesertaan serta pemda kabupaten/kota dan juga provinsi. Selain itu juga BPJS Kesehatan memberikan kemudahan melalui program rencana pembayaran bertahab (Rehab) yang dimanfaatkan oleh peserta dengan segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan) dengan total pengumpulan iuran sampai dengan 2020 sebesar Rp 1,195 triliun ," terangnya.

Di lain sisi, kata Budi, BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama baik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) di wilayah Papua dan Papua Barat. Hanya saja pada tahun 2021 mengalami penurunan pembayaran.

"Biaya di tahun 2020 sebesar Rp 860,2 miliar, di tahun 2021 Rp 666,9 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp 919 miliar. Hal ini dikarenakan dampak dari Pandemi COVID-19 yang mulai berkurang. Dari biaya yang telah dibayarkan ini, masih terdapat beberapa sarana prasana dan juga tenaga kesehatan yang kecukupannya belum terpenuhi," ujar Budi.

Ia juga menjelaskan dari sisi kecukupan dokter umum di FKTP saat ini menjadi tantangan tersendiri. Dengan rasio 1 dokter melayani 5.000 peserta, di tanah Papua masih membutuhkan 175 dokter.

Ia juga mengatakan untuk jumlah tempat tidur di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) dengan rasio 1 tempat tidur untuk 1.000 peserta, maka di tanah Papua dengan total 51 FKRTL masih membutuhkan 358 tempat tidur.

"Ke depan BPJS Kesehatan secara intensif berkoordinasi dengan stakeholder yang membidangi hal ini salah satunya dengan Dinas Kesehatan baik Provinsi Papua dan Papua Barat dan kabupaten/kota melalui forum kemitraan untuk dapat segera melakukan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana dan tenaga kesehatan di beberapa Kabupaten/Kota," tuturnya.




(hmw/nvl)

Hide Ads