Sopir Taksi Online Demo di Kantor Gubernur Sulsel, Tuntut Tarif Naik Rp 7.500

Sopir Taksi Online Demo di Kantor Gubernur Sulsel, Tuntut Tarif Naik Rp 7.500

Xenos Zulyunico - detikSulsel
Selasa, 06 Des 2022 11:36 WIB
Demo sopir taksi online di Kantor Gubernur Sulsel.
Foto: Demo sopir taksi online di Kantor Gubernur Sulsel. (Xenos Zulyunico/detikSulsel)
Makassar -

Massa yang tergabung dalam pengemudi taksi online menggeruduk Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka berunjuk rasa menuntut kenaikan tarif menjadi Rp 7.500 per kilometer yang sudah diperjuangkan setahun terakhir.

Pantauan detikSulsel di Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 11.45 Wita, massa aksi datang ke Kantor Gubernur menggunakan kendaraan roda empat. Kendaraan itu mereka parkir di sepanjang jalan depan Kantor Gubernur Sulsel.

Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo arah ke Jalan Perintis Kemerdekaan terhambat. Pengguna jalan hanya dapat melintas pada sisa ruas jalan yang disiapkan cukup untuk satu kendaraan roda empat.

Demo sopir taksi online di Kantor Gubernur Sulsel.Demo sopir taksi online di Kantor Gubernur Sulsel. Foto: Demo sopir taksi online di Kantor Gubernur Sulsel. (Xenos Zulyunico/detikSulsel)

Tampak massa aksi terlihat berkumpul di depan pintu gerbang yang menjadi akses masuk ke dalam Kantor Gubernur Sulsel. Pengemudi taksi online menyampaikan tuntutannya melalui pengeras suara di atas mobil komando.

Para pengemudi taksi online juga membakar ban bekas. Mereka mendesak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) untuk segera menandatangani SK penyesuaian tarif transportasi online khusus roda empat.

"Tuntutan aksi hari ini sudah jelas, segera tanda tangani SK Gubernur penyesuaian tarif angkutan sewa khusus," ujar Koordinator Aksi, Vesdy kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/12).

Vesdy juga menyampaikan penyesuaian tarif yang mereka minta sesuai hasil pertemuan terakhir dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulsel. Mereka menginginkan tarif batas atas naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.500 per kilometer.

"Pada tanggal 21 November 2022 sudah disepakati di ruang rapat pimpinan Gubernur Sulsel bahwa tarif batas atas dari Rp 6.500 naik menjadi Rp 7.500. Itu yang kami kawan hari ini," tukasnya.

Vesdy mengklaim dalam aksi kali ini, mereka yang terlibat merupakan gabungan dari 76 komunitas driver online di Sulsel. Mereka meminta agar dapat bertemu langsung dengan Gubernur ASS.



Simak Video "Viral Penganiayaan Pemuda-Paksa Tenggak Miras Oplosan di Makassar"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/asm)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT