Setelah sebelumnya solar subsidi dibatasi, kini Pertamina juga melakukan ujicoba pembatasan pembelian untuk Pertalite. Masyarakat umum yang mengisi Pertalite diberi kuota harian.
Dilansir dari detikOto, pembatasan pengisian BBM jenis solar mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Keputusan Kepala Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Ada tiga kendaraan yang bisa menggunakan solar subsidi dengan jatah yang sudah ditentukan.
Kendaraan pribadi mendapat jatah maksimal 60 liter per hari. Kemudian untuk angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Terakhir ada angkutan umum orang atau barang roda 6 atau lebih sebanyak 200 liter per hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk BBM jenis pertalite, saat ini Pertamina telah melakukan uji coba pembatasan sistem dan infrastruktur. Pengisian Pertalite untuk mobil pribadi dibatasi maksimal 120 liter per hari.
"Kalau untuk merubah angka default 120 liter, kami masih menunggu ketentuan dari regulator," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikonfirmasi detikcom, Rabu (21/9/2022).
Kuota maksimal 120 liter per hari ini tergolong cukup banyak untuk rata-rata mobil di Indonesia. Sebagai contoh mobil di kelas Low MPV memiliki kapasitas tangki rata-rata 43 liter, sehingga diperkirakan bisa melakukan 3 kali pengisian dengan dua kali full.
Tapi perlu digarisbawahi pembatasan pengisian Pertalite ini masih sementara dalam rangka uji coba. Kendati demikian konsumen tidak bisa membeli melebihi jatah kuota tersebut.
Bila konsumen melebihi kuota 120 liter per hari, maka secara sistem di nozzle akan terkunci dan tak bisa lagi menyalurkan BBM ke tangki bensin.
Untuk menerapkan pembatasan jatah kuota Pertalite untuk mobil pribadi secara resmi masih menunggu revisi Perpres No.191 tahun 2014.
"Ketika mencapai batas maksimal, secara sistem akan di-lock. Pompa di semua SPBU tidak akan bisa menyalurkan melewati batas tersebut," jelas Irto.
(alk/nvl)