Warga Enrekang Ngeluh Sulit Dapat BBM, SPBU Akui Batasi Pasokan

Warga Enrekang Ngeluh Sulit Dapat BBM, SPBU Akui Batasi Pasokan

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 20 Sep 2022 18:54 WIB
Warga di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kesulitan mendapatkan BBM.
Foto: Rachmat Ariadi/detikSulsel
Enrekang -

Warga di Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan BBM. Kondisi ini diakibatkan salah satu SPBU mengurangi pasokan sejak harga BBM dinaikkan pemerintah.

"Semenjak harga BBM naik Pak, sulit begini. Di Enrekang itu kita harus tunggu lama baru bisa dapat karena biasanya kosong," kata salah seorang sopir mobil ekspedisi, Ibrahim kepada detikSulsel, Selasa (20/9/2022).

Ibrahim mengaku tidak terlalu mempermasalahkan dengan kenaikan harga BBM naik. Namun mestinya ada jaminan ketersediaan stok BBM di daerah karena harga sudah dinaikkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau begini, sudah naik harganya baru, sulit lagi didapat, bagaimana masyarakat ini yang membutuhkan. Kita biasanya bermalam baru dapat BBM di SPBU," ungkapnya.

Pengelola salah satu SPBU di Enrekang, Rita mengaku pihaknya memang mengaku mengurangi pasokan sejak pemerintah putuskan untuk menaikkan harga BBM. Dia menyebut kenaikan harga BBM juga berdampak ke pengusaha karena harus mengeluarkan modal lebih besar sehingga salah satu opsi yang diambil dengan mengurangi pembelian untuk stok BBM.

ADVERTISEMENT

"Kenaikan BBM berdampak juga ke kami, makanya stok pengambilan kami kurangi, sekarang itu cuma 8 ton pertalite. Sebelum naik biasanya kami ambil 16 ton pertalite. Jadi stok kami cepat habis," ungkapnya.

Selain karena SPBU mengurangi pasokan, kelangkaan ini diperparah karena satu SPBU lain di Enrekang disetop pasokan BBM-nya oleh Pertamina. SPBU yang berada di Kelurahan Kalosi itu dianggap melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi. Distribusi BBM jenis solar dihentikan selama sebulan.

"Kami beri sanksi mulai dari tanggal 15 September-14 Oktober 2022. Jadi kami tahan dulu menyuplai solar ke SPBU bernomor 74.917.01 karena mereka kedapatan lakukan pengisian berulang-ulang dengan mobil yang sama," ungkap Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan.

Taufik membeberkan kegiatan transaksi tersebut terlihat melalui sistem digitalisasi yang bisa dikontrol setiap harinya. Sehingga saat pihak SPBU melakukan perbuatan tersebut dapat tercatat di sistem.

"Apabila melakukan perbuatan berulang maka diberikan sanksi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kemudian kalau sudah mengkhawatirkan dan sampai ke ranah pidana maka kami langsung melakukan pemutusan hubungan kontrak," bebernya.

Taufik menambahkan aturan saat ini pengambilan BBM solar itu dihitung berdasarkan volume kendaraan. Apabila ada kendaraan mengisi lebih dari ketentuan dan ditemukan secara berulang maka akan beri sanksi.

"Jadi volume hariannya ada 200 liter untuk kendaraan roda enam, roda empat angkutan umum 80 liter, roda empat pribadi 60 liter perhari. Apabila ada kendaraan yang mengisi namun lebih dari ketentuan dan ditemukan secara berulang, maka pihaknya secara tegas akan beri sanksi," tandasnya.




(hsr/tau)

Hide Ads