Polisi menemukan salah satu pedagang di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki 1.000 liter minyak goreng curah. Minyak curah tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 25.000 per liter.
"Minyak curah nya dijual kepada masyarakat dengan harga sebesar Rp 25.000 per liter," kata Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch. Jacub N. Kamaru, Rabu (16/3/2022).
Penemuan tersebut usai jajaran Polres Konawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait kelangkaan minyak goreng siang tadi. Polisi menemukan pedagang yang memiliki jumlah minyak curah yang cukup banyak. Minyak-minyak tersebut berada dalam wadah jeriken hingga botol mineral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jacub mengungkapkan pedagang tersebut mendapatkan minyak curah dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan harga Rp 21.000 per liter. Sementara pedagang tersebut menjual ke masyarakat dengan harga Rp 25.000 per liter.
"Pemilik minyak ini beli sebanyak 1.000 liter dengan harga Rp 21.000 di Morowali, dan dia jual di Unaaha seharga Rp 25.000 per liter," papar dia.
Namun Jacub memastikan pedagang tersebut tidak melakukan penimbunan. Sebab, ketika minyak curah tiba di Unaaha di hari yang sama pukul 02.00 Wita, pedagang tersebut langsung menjualnya ke masyarakat pagi hari.
"Bukan (penimbunan), karena langsung dipasarkan," ungkapnya.
Terkait pengakuan membeli di Morowali, Jacub memastikan pedagang tersebut memiliki bukti transaksi dengan penjual minyak asal dimana pedagang tersebut mengambil.
"Setelah kita dalami, ada bukti pembelian dengan harga Rp 21.000 per liter," ujarnya.
(tau/tau)