Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan peran santri untuk mengisi kemerdekaan.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusung tema yang berbeda untuk peringatan Hari Santri 2026. Kemenag mengangkat tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas", sedangkan PBNU mengusung tema yakni "Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri".
Lantas, Hari Santri 2026 tanggal berapa?
Untuk mengetahui jawabannya, detikSulsel telah menyajikan informasi mengenai tanggal peringatan, ketentuan libur, hingga sejarah singkat Hari Santri Nasional. Yuk, simak selengkapnya!
Hari Santri 2026 Tanggal Berapa?
Hari Santri Nasional 2026 diperingati pada Kamis, 22 Oktober 2026. Jika dihitung dari hari ini, Selasa, 20 Oktober 2026, peringatan Hari Santri tinggal 2 hari lagi.
Peringatan Hari Santri sendiri secara resmi ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Penetapan ini atas pertimbangan bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan NKRI serta mengisi kemerdekaan.
Apakah Hari Santri Libur?
Hari Santri tidak termasuk hari libur. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keppres No. 22 Tahun 2015 yang menetapkan bahwa Hari Santri bukan merupakan hari libur.
Selain itu Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, 22 Oktober 2026 tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama.
Hari Santri tahun 2026 jatuh pada hari Kamis, sehingga masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa. Meski demikian, sekolah, pesantren, atau instansi tertentu dapat menerapkan kebijakan khusus untuk mendukung pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Santri.
Sejarah Penetapan Hari Santri 22 Oktober
Melansir laman resmi Nahdlatul Ulama, gagasan penetapan Hari Santri bermula dari usulan ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjarejo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Usulan tersebut disampaikan saat kunjungan Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu berstatus sebagai calon presiden pada 22 Juni 2014. Dalam kesempatan itu, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan 1 Muharram sebagai Hari Santri.
Seiring perkembangannya, PBNU mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri berdasarkan pertimbangan sejarah. Tanggal tersebut merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945 untuk menggerakkan umat Islam dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Saat itu, Indonesia yang baru merdeka menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan asing melalui kedatangan pasukan Sekutu. Untuk membangkitkan semangat perjuangan, Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan Resolusi Jihad yang menyerukan kewajiban umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan.
Fatwa tersebut berisi 3 poin antara lain:
- Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir;
- Hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh (NICA) serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid;
- Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini, wajib dibunuh.
Peristiwa bersejarah inilah yang kemudian menjadi salah satu landasan penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Itulah informasi mengenai jadwal Hari Santri 2026, informasi libur, hingga sejarah penetapannya. Semoga bermanfaat ya, detikers!
Simak Video "Video: Dua Tahun Kinerja Kemenag: Capaian dan Realisasi Program"
(urw/alk)