Pemkab Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) memberlakukan kebijakan pembelajaran daring atau belajar dari rumah bagi peserta didik mulai jenjang PAUD hingga SMA selama dua hari. Kebijakan ini diambil lantaran kualitas udara tidak sehat imbas kabut asap.
Kebijakan itu disampaikan Bupati Mamasa Welem Sambolangi usai menggelar rapat koordinasi di Posko TRC Mamasa, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Rapat tersebut diikuti seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mamasa dan instansi terkait.
"Baru saja kami laksanakan rapat dalam rangka menyikapi dan mengevaluasi kabut asap yang menyelimuti seluruh wilayah 17 kecamatan di Mamasa," kata Welem dalam video yang dikutip wartawan, Kamis (15/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembelajaran daring berlaku dua hari, mulai Jumat sampai Sabtu, 16-17 Oktober 2026. Penerapannya untuk semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
"Dengan kondisi asap yang semakin tebal dan mengelilingi wilayah Kabupaten Mamasa, maka diminta kepada seluruh pimpinan sekolah pada semua tingkatan, mulai besok (Jumat) sampai Sabtu untuk sementara anak-anak belajar dari rumah," tuturnya.
Selain meminta sekolah menerapkan pembelajaran dari rumah, Welem juga menginstruksikan seluruh pengawas pendidikan untuk mengimbau siswa agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan tetap menggunakan masker.
"Diminta kepada seluruh satuan pendidikan, pengawas pendidikan untuk mengimbau anak-anak agar tetap tinggal di dalam rumah, mengurangi dan menghindari aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker," terangnya.
Pada kesempatan itu, Welem turut mengajak seluruh ASN, terutama para pejabat, untuk berpartisipasi menyediakan masker bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Diminta kepada seluruh ASN pejabat dengan spontanitas, mari kita menyumbangkan masker untuk bisa kita bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.
Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamasa, Alfredi mengatakan keputusan Bupati terkait pembelajaran dari rumah akan segera dituangkan dalam surat edaran.
"Untuk sementara sasaran edaran klaster sekolah dengan sasaran anak sekolah, Sementara dibuat (surat edaran) nanti kami sebar," ujarnya melalui pesan singkat.
Berdasarkan data BMKG Sulbar tertanggal 15 Oktober 2026, Alfredi menyebut kualitas udara di sebagian wilayah Mamasa, khususnya bagian selatan, berada pada kategori tidak sehat.
"Kualitas udara sebagian kabupaten Mamasa bagian selatan statusnya tidak sehat," pungkasnya.
