Seorang pemuda menghalangi dan mengancam petugas pemadam kebakaran (damkar) saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Begitu kami tiba di Marrang, ada seorang anak muda di situ, dia ancam kami, dia halangi kami mau padamkan api," kata Kepala Satpol dan Damkar Tana Toraja, Eli Bernard kepada detikSulsel, Kamis (15/10/2026).
Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Marrang, Buntu Kurin, Mengkendek, Tana Toraja pada Rabu (15/10). Bernard enggan membeberkan ancaman yang dilontarkan namun dia mengatakan pemuda itu mengadang petugas dan menyebut situasi kebakaran masih terkendali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, petugas gabungan Satpol PP, Damkar serta BPBD tidak menanggapi perintah pemuda tersebut. Mereka tetap lanjut memadamkan api yang makin meluas.
"Dia bilang jangan dipadamkan, itu aman, masih terkendali, tapi kami bersikeras bahwa itu tidak boleh, kami tetap lanjutkan pemadaman karena lokasi yang kebakaran ini lokasi kehutanan, luas itu," ungkap Bernard.
Bernard menduga pemuda tersebut sebagai dalang kebakaran yang merambah puluhan hektar kawasan hutan. Sebab berdasarkan informasi masyarakat, api berawal dari lokasi pemuda itu minum minuman beralkohol bersama kelompoknya.
"Ada teman saya yang sudah bicara dengan masyarakat, dia melihat yang menghalangi tadi minum-minum di situ sama teman-temannya. Masyarakat melihat ada api muncul di situ saat mereka minum-minum. Tidak mungkin kan api muncul tiba-tiba dan tiba-tiba terbakar," ujarnya.
Terpisah, pihak Polres Tana Toraja yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum menanggapi terkait aksi pemuda tersebut.
Sementara, hingga berita ini ditayangkan, api belum dapat dikuasai dan kebakaran makin meluas. Damkar memperkirakan kawasan hutan yang terbakar telah mencapai puluhan hektare dalam kurun waktu 24 jam.
