Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menyelimuti Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kondisi ini dilaporkan berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Iya (kabut asap) berisiko terhadap gangguan pernapasan seperti ISPA, apalagi jika masyarakat beraktivitas di ruang terbuka tanpa menggunakan masker," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tana Toraja, Yosefina Rombetasik kepada detikSulsel, Rabu (14/10/2026).
Yosefina mengatakan kabut asap sejauh ini masuk kategori sedang. Untuk mengurangi paparan asap, masyarakat disarankan menghindari area yang dipenuhi asap serta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Masyarakat juga perlu menghindari perubahan suhu yang ekstrem agar kondisi tubuh tetap terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat juga dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih, mencukupi waktu istirahat, serta menjaga kelembapan udara di dalam ruangan. Langkah tersebut dapat membantu menjaga kenyamanan saluran pernapasan selama kondisi udara kurang baik.
"Kita imbau masyarakat agar memakai masker dan kurangi aktivitas di luar ruangan, makan makanan bergizi, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, istirahat cukup, dan segera periksa ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala penyakit," ujarnya.
Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan konsentrasi partikulat alias udara di Kabupaten Tana Toraja, telah masuk dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap karhutla.
"Berdasarkan hasil pengukuran partikulat PM2.5 dari Stasiun Klimatologi Maros, kualitas udara wilayah bagian Utara Sulawesi Selatan, termasuk Tana Toraja, sudah masuk batas tidak sehat," ujar Forecaster dan Observer BMKG Toraja, Rifsan Malik Ibrahim.
Rifsan menyebut tingkat pencemaran udara ini telah melebihi batas aman. Angka konsentrasi partikel udara di Tana Toraja kata dia mencapai ratusan mikrogram per meter kubik (PM2).
"Pada Jumat 13 Oktober 2026 pukul 21.00 Wita, konsentrasi maksimum 159.6 mikrogram per meter kubik. Telah memasuki batas tidak sehat," ungkapnya.
