Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penguatan integritas, transparansi, dan pengawasan dinilai penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Jangan sampai pencegahan korupsi hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan," ujar Siska dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (14/10/2026).
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari. Foto: Istimewa |
Siska mengatakan korupsi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah, tetapi juga dapat menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, dia meminta seluruh aparatur pemerintah memperkuat integritas, disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga harus menjadi bagian dari setiap proses pengambilan keputusan.
Menurut Siska, potensi korupsi dapat muncul dalam berbagai tahapan pemerintahan. Mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan serta aset daerah, hingga pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan sumber daya manusia.
Untuk mencegah penyimpangan, Siska meminta penguatan sistem pengendalian internal serta pengawasan yang efektif. Dia juga mendorong aparatur agar mampu mengenali potensi pelanggaran sejak dini dan berani melaporkan indikasi penyimpangan.
"Pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat pengawasan, tetapi menjadi tanggung jawab setiap pejabat dan aparatur sipil negara sesuai tugas dan kewenangannya," tegasnya.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari. Foto: Istimewa |
Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) itu berharap sosialisasi antikorupsi tidak berhenti pada pemahaman teori. Materi yang disampaikan harus diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, termasuk dalam pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Siska menegaskan Pemerintah Kota Kendari memiliki tanggung jawab memastikan seluruh sumber daya daerah dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Pemerintah Kota Kendari memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memastikan setiap sumber daya daerah dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Kendari itu juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Komitmen tersebut diharapkan tercermin dalam perilaku aparatur dan setiap keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Sosialisasi antikorupsi tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Azi Tyawardhana, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Tenggara Mastri Susilo, serta Inspektur Kota Kendari Sri Yusnita sebagai narasumber.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari. Foto: Istimewa |
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direktur rumah sakit umum daerah (RSUD), direktur perusahaan umum daerah (Perumda), kepala bagian Sekretariat Daerah, camat, lurah, serta kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dari sejumlah instansi terkait.



