Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Umy Asyiatun Khadijah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Umy mengaku tidak pernah menerima penjelasan resmi dari PKS terkait alasan pencopotan dirinya hingga dinonaktifkan.
"Sampai adanya SK, sampai adanya SK gubernur, bahkan sampai saya dinonaktifkan, saya belum dapat alasan disuruh mundur atau diganti," kata Umy kepada detikSulsel, Selasa (29/9/2026).
Umy mengatakan dirinya tidak pernah menghalangi proses pergantian jabatan tersebut. Dia justru mengaku siap melepaskan jabatan karena memahami posisi politik bersifat sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasa itu di dunia politik, namanya jabatan itu sementara. Jadi kapan pun siap harus ditinggalkan," ujarnya.
Menurut Umy, persoalan yang dipertanyakannya bukan mengenai jabatan Ketua DPRD Bulukumba. Dia menilai proses pergantian seharusnya tetap memperhatikan etika dan memberikan penjelasan kepada pihak yang diganti.
"Hanya saja kan, maksud saya kita harus saling menghargai, ada namanya etika, bagaimana etika pergantian, itu yang saya maksud," tuturnya.
Selain itu, Umy mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan maupun pemberitahuan resmi sebelum proses pergantian berjalan. Dia mengatakan informasi pertama justru diperolehnya dari Ketua DPD PKS Bantaeng yang memintanya bertemu seusai Idul Adha.
"Jadi adanya pergantian ini sama sekali saya tidak pernah dipanggil. Saya tidak pernah ada surat, pemanggilan, tidak pernah ada sama sekali," ungkapnya.
Dalam pertemuan dengan Ketua PKS Bantaeng, Umy mengaku diberi tahu mengenai adanya penyegaran dari DPP PKS. Dia juga mengaku diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Bulukumba.
"Sebelum saya tinggalkan tempat, dia menyampaikan mengundurkan diri daripada malu. Jadi saya bilang, malu kenapa? Ada apa, kenapa malu," katanya.
Umy lantas menghubungi Ketua DPW PKS Sulsel Anwar Farouq untuk memastikan informasi tersebut. Menurut Umy, Anwar membenarkan adanya pergantian dan menyebut keputusan tersebut merupakan penyegaran dari DPP.
"Saya bilang, oh iya Ustaz, apa yang bisa saya lakukan untuk mempertahankan ini? Jawabannya Ketua DPW, oh sudah tidak ada, sudah mi, mengundurkan diri saja," ujarnya.
Umy mengaku saat itu juga menanyakan siapa yang akan menggantikannya sebagai Ketua DPRD Bulukumba. Dia menyebut Ketua DPW kemudian menyampaikan tiga nama dan menyebut satu nama yang akan menggantikannya.
"Saya bilang, oh jadi di antara tiga nama ini siapa yang bakal gantikan saya. Iya disebutkanlah satu nama (Andi Suriadi)," katanya.
Umy mengaku heran dengan munculnya nama pengganti tersebut karena menurutnya proses pergantian semestinya melalui mekanisme internal partai. Dia mempertanyakan apakah nama tersebut dimusyawarahkan atau keputusan sepihak.
"Kenapa tiba-tiba langsung muncul satu nama apakah sudah musyawarah orang atau sudah memang ada yang ditentukan nama atau bagaimana," ujarnya.
Umy mengaku sejak saat itu dirinya beberapa kali diminta oleh Anwar membuat surat pengunduran diri. Namun dia memutuskan tidak membuat surat pengunduran diri sebelum mendapat penjelasan mengenai alasan dirinya harus mundur.
"Saya bilang, kasih tahu dulu saya apa alasannya. Dan sampai sekarang, DPW belum memberikan saya alasan," tegasnya.
Di tengah kabar penggantian dirinya, Umy mengaku sempat mengajukan tabayun atau klarifikasi kepada DPP PKS. Umy mengatakan dirinya juga mengumpulkan sejumlah bukti dan mengirim surat resmi kepada DPP.
"Yang artinya, kita mengajukan surat, kalau di PKS namanya tabayun atau klarifikasi. Jadi saya mengajukan surat tabayun ke DPP," ungkap Umy.
Umy kemudian bertemu dengan pihak DPP yang menurutnya menangani persoalan pergantian dirinya di Sulsel. Dalam pertemuan itu, dia kembali mempertanyakan mengapa dirinya tidak pernah dipanggil untuk mendapatkan penjelasan.
"Yang saya sesali adalah kenapa saya tidak pernah disampaikan," katanya.
Menurut Umy, pihak DPP mengaku sebenarnya telah meminta Ketua DPW PKS Sulsel menyampaikan persoalan pergantian itu kepadanya. Namun Umy mengatakan informasi tersebut tidak pernah diterimanya secara langsung.
"Saya bilang, nyatanya begini Ustaz, tidak ada penyampaian ke saya," ujarnya.
Sebagai informasi, DPRD Bulukumba telah menggelar rapat paripurna mengumumkan pemberhentian Umy sebagai Ketua DPRD pada (1/9) lalu. Dalam paripurna itu, Andi Suriadi diumumkan sebagai calon pengganti berdasarkan usulan DPP PKS tertanggal 7 Agustus 2026.
Meski demikian, Umy menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kehilangan jabatan tersebut. Dia mengaku memilih menjaga nama baik partai meski memiliki kesempatan menempuh langkah hukum.
"Sebenarnya kalau tidak saya cintai partai, tidak jaga muruah partai pasti sudah saya PTUN-kan. Karena masih ada administrasi yang tidak terpenuhi dan tidak sesuai," katanya.
Umy juga merasa tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik partai. Dia mempertanyakan jika memang ada pelanggaran, sebab menurutnya tidak pernah menerima teguran maupun pemanggilan dari struktur PKS.
"Alhamdulillah mengenai kode etik partai saya jamin diriku, tidak pernah saya lakukan. Kalau ada melanggar kenapa DPD, DPW sampai DPP tidak pernah surati saya," pungkasnya.
Sementara itu, DPW PKS belum memberi tanggapan soal pemberhentian Umy sebagai Ketua DPRD Bulukumba. detikSulsel sudah berupaya menghubungi Ketua DPW Anwar Faruq namun belum direspons saat dihubungi, Selasa (29/9).
