Pria berinisial SB (33) ditangkap polisi usai menyatroni rumah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian itu berhasil menggondol tiga unit handphone milik korban yang sedang tertidur.
"Jadi kita amankan kasus pencurian HP," ujar Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda kepada detiksulsel, Selasa (29/9/2026).
AKP Tri menjelaskan pelaku SB menjalankan aksinya di kawasan Mamajang pada Agustus 2026 lalu. Dia kemudian diringkus oleh personel Resmob Lakekomae Polsek Mamajang di sekitar Kecamatan Tamalate, Makassar pada Senin (28/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia mencari rumah-rumah yang sekiranya bisa dimasuki. Dia coba-coba, akhirnya ada satu rumah yang pemiliknya sedang tidur. Dia masuk dan mengambil tiga HP di rumah itu," katanya.
Tri menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami modus SB dalam menjalankan aksinya tersebut. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi pintu rumah yang terbuka.
"Nah ini kita lagi kembangkan, tapi sepertinya sebelumnya dia sudah mantau di rumah tersebut. Akhirnya pada saat kondisi rumah pintunya terbuka, dia mencoba masuk," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, SB mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian. Polisi juga mencatat pelaku pernah terlibat kasus di wilayah hukum Polsek Mamajang dan Polsek Tamalate.
"Dia sih pengakuan dari terduga pelakunya tiga kali mencuri. Ini yang ketiga," sambungnya.
Polisi mengamankan tiga unit HP yang diduga hasil pencurian sebagai barang bukti. Untuk proses lebih lanjut, pelaku langsung dibawa dan ditahan di Mapolsek Mamajang.
