Ditlantas Polda Sulsel Cek Pelayanan Regident: Harus Transparan

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Kamis, 17 Sep 2026 12:32 WIB
Foto: Kasubdit Regident Polda Sulsel Kompol Kasman mengecek pelayanan. Dokumen Istimewa
Makassar -

Ditlantas Polda Sulawesi Selatan menggelar inspeksi mendadak untuk memastikan kualitas pelayanan Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor di wilayahnya. Langkah ini diambil guna menjamin proses pelayanan berlangsung secara transparan, profesional, serta bebas dari praktik pungutan liar.

Pengecekan langsung tersebut dipimpin oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Kasman di Mako Ditlantas Polda Sulsel serta kantor Samsat jajaran pada Kamis (17/9/2026). Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi oleh Kasi BPKB Kompol Asep Wahyudi dan Kasi STNK Kompol Aziz untuk mengevaluasi seluruh tahapan administrasi hingga cek fisik kendaraan.

"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Setiap tahapan pelayanan harus dilakukan secara transparan dan terbuka," ujar Alumni Akpol Tahun 2010 ini.

Perwira menengah tersebut menginstruksikan seluruh personel mengedepankan sikap humanis dan responsif dalam melayani para wajib pajak. Pihaknya menegaskan kepastian informasi terkait persyaratan, mekanisme, waktu, hingga biaya resmi merupakan hak mutlak yang wajib diterima oleh masyarakat.

"Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan. Kalau memang ada biaya yang harus dibayarkan masyarakat, harus jelas dasar dan ketentuannya. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang bersih dan transparan," tegasnya.

Inspeksi ini difokuskan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyimpangan dan penyelelewengan prosedur oleh oknum petugas di lapangan. Tim peninjau juga berinteraksi langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi serta kendala yang mereka hadapi selama proses pengurusan dokumen.

"Kualitas pelayanan bukan hanya soal cepat, tetapi bagaimana masyarakat merasa dilayani dengan baik, mendapatkan kepastian dan memperoleh informasi yang benar," katanya.

Pengawasan berkala akan terus dilaksanakan secara konsisten demi menjaga standar mutu pelayanan publik di lingkungan Kepolisian. Pihak kepolisian juga membuka ruang partisipasi publik agar warga tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang mereka temukan.

"Apabila masyarakat menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai prosedur atau indikasi pungutan di luar ketentuan, silakan disampaikan melalui kanal pengaduan yang tersedia. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan," jelasnya.



Simak Video "Video: Diduga Jual 3 Anak, Pria di Makassar Laporkan Istrinya ke Polisi"

(hmw/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork