Sebanyak 577 warga di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Nama mereka dicoret sebagai penerima manfaat karena terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).
"Ada 577 KK (dicopot penerima bansos). NIK mereka terdeteksi terdaftar akun judi online. Ini aturan pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Tana Toraja, Adriana Saleng kepada detikSulsel, Senin (14/9/2026).
Dia menjelaskan pendeteksian aktivitas judol dilakukan terhadap seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga. Dengan demikian, meski bansos terdaftar atas nama ibu, bantuan tetap dapat dihentikan apabila suami atau anak terindikasi melakukan transaksi judol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data yang dideteksi itu satu keluarga. Kalau ibu atau bapak menerima bantuan tapi ada salah satu anggota keluarga yang terlibat judi online, bantuannya dihentikan," ujarnya.
Adriana mengatakan, Kecamatan Mengkendek merupakan wilayah tertinggi warga terdeteksi judol. Dari 88.142 KK berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), 77 di antaranya terdeteksi judol.
Meski demikian, pemerintah memberikan ruang bagi warga yang merasa tidak pernah melakukan transaksi judol namun dicoret. Warga diminta segera mengajukan sanggahan untuk ditinjau ulang.
"Perbaikan bisa dilakukan jika NIK-nya digunakan orang lain, atas dasar surat keterangan atau pernyataan dari pemerintah lembang, kelurahan dan pendamping PKH," ujarnya.
"Bagi warga yang merasa tidak bermain, ada mekanisme sanggah. Caranya dengan mengurus surat keterangan dari pihak desa setempat, lalu diserahkan untuk proses verifikasi ulang," jelasnya.
Berikut sebaran warga di Tana Toraja dicopot sebagai penerima bansos:
- Kecamatan Bittuang: 66 KK
- Kecamatan Bonggakaradeng: 28 KK
- Kecamatan Gandangbatu Sillanan: 40 KK
- Kecamatan Kurra: 17 KK
- Kecamatan Makale: 34 KK
- Kecamatan Makale Selatan: 23 KK
- Kecamatan Makale Utara: 15 KK
- Kecamatan Malimbong Balepe: 35 KK
- Kecamatan Mappak: 31 KK
- Kecamatan Masanda: 23 KK
- Kecamatan Mengkendek: 78 KK
- Kecamatan Rano: 24 KK
- Kecamatan Rantetayo: 30 KK
- Kecamatan Rembon: 39 KK
- Kecamatan Saluputti: 17 KK
- Kecamatan Sangalla': 21 KK
- Kecamatan Sangalla' Selatan: 17 KK
- Kecamatan Sangalla' Utara: 15 KK
- Kecamatan Simbuang: 24 KK
