Ironi Pernikahan Dini 2 Bocah di Takalar Dipicu Kawin Lari

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 23 Agu 2026 05:45 WIB
Foto: Heboh pernikahan anak di bawah umur di Takalar. (dok. istimewa)
Takalar -

Pernikahan dini melibatkan pria berinisial AL (15) dan perempuan, HN (13) terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ironisnya, pernikahan anak di bawah umur dilangsungkan setelah sejoli tersebut nekat dua kali kawin lari.

Pernikahan itu digelar di Kecamatan Laikang, Takalar, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. Kejadian ini terungkap setelah foto dan video akad nikah keduanya viral di media sosial.

"Hasilnya ditemukan benar telah terjadi pernikahan di bawah umur," ungkap Kepala Urusan Agama (KUA) Mangarabombang, Ahmad Najamuddin dalam keterangannya, Jumat (21/8).

Ahmad menjelaskan, akad nikah berlangsung di kediaman mempelai laki-laki. Pernikahan anak itu terjadi tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.

"Diproses secara internal keluarga tanpa sepengetahuan dan pelibatan pemerintah setempat, termasuk kepala desa dan imam desa, termasuk Kantor Urusan Agama Mangarabombang," bebernya.

Dalam rekaman video beredar, tampak pernikahan dini itu digelar sederhana. Sang laki-laki terlihat hanya mengenakan peci, kemeja dan sarung.

Mempelai laki-laki terlihat didampingi saat menemui pengantin wanita yang memakai jilbab. Akad nikah hanya dihadiri segelintir kerabat terdekat keduanya.

"(Pernikahan anak di bawah umur) tidak melalui proses pengajuan pencatatan nikah sebagaimana diatur undang-undang," imbuh Ahmad.

Sementara itu, Camat Laikang, Marwan menuturkan, kedua bocah itu dinikahkan oleh orang tuanya (ortu) sendiri. Keputusan tersebut diambil setelah keduanya ketahuan sempat kawin lari.

"Ini setelah kami kroscek di orang tuanya terkait dengan kenapa bisa terjadi ini (pernikahan anak di bawah umur), ternyata memang pernikahan ini kawin lari," kata Marwan kepada detikSulsel, Sabtu (22/8).

Marwan melanjutkan, sikap kedua bocah yang sempat kawin lari membuat orang tuanya merasa malu. Keduanya kawin lari atas dasar suka sama suka.

"Dua kali kawin lari sehingga memang pihak keluarga ini karena dia baku keluarga ini laki-laki dan perempuan sehingga orang tuanya dia sepakat dikasih nikah daripada bikin malu," ungkapnya.

Menurut Marwan, orang tua kedua bocah sempat berusaha melakukan pencegahan saat mereka kawin lari. Kendati begitu, upaya orang tua tidak berhasil.

"Tidak ada memang alasan kawin lari, anak-anak memang kalau bukan suka sama suka, orang tuanya sudah mencegah itu untuk terjadi kawin lari," tutur Marwan.

Pemkab Takalar melalui dinas terkait sudah turun melakukan edukasi terhadap dua anak di bawah umur. Penyuluh Keluarga Berencana (KB) juga memberikan pendampingan.

"Dari petugas kesehatan juga sudah datang memberikan edukasi. Dari penyuluh KB juga sudah turun, kemudian dinas perlindungan anak sudah turun memberikan edukasi," imbuhnya.



Simak Video "Video: Langkah Konkret Wihaji Reduksi Angka Stunting"


(sar/sar)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork