Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus 2026 Resmi Pemerintahan-Sekolah

Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus 2026 Resmi Pemerintahan-Sekolah

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Minggu, 16 Agu 2026 14:50 WIB
Walkot Eri Mengenakan Baju Adat Sumatera Barat saat mengikuti upacara peringatan HUT ke 80 RI
Ilustrasi Susunan acara upacara Bendera 17 Agustus 2026 (Foto: Istimewa)
Makassar -

Upacara bendera menjadi salah satu agenda utama dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Pelaksanaan upacara dilakukan secara resmi, baik di lingkungan pemerintahan maupun sekolah, dengan susunan acara yang telah ditetapkan dalam pedoman masing-masing instansi.

Lantas, bagaimana susunan acara upacara bendera 17 Agustus 2026 untuk pemerintahan dan sekolah?

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah merilis pedoman pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta BUMD. Sementara itu, pedoman pelaksanaan upacara di lingkungan satuan pendidikan diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, berikut susunan acara upacara bendera 17 Agustus 2026 secara lengkap, mulai dari lembaga negara, pemerintahan hingga sekolah. Yuk, simak selengkapnya!

Susunan Upacara 17 Agustus Resmi Kemensetneg

Berikut adalah susunan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 di lingkungan sekretariat, lembaga negara, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD yang tercantum dalam SE Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026:

ADVERTISEMENT

1. Persiapan

  • 06.45: Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
  • 06.50: Komandan Pasukan menyiapkan barisan.
  • 06.52: Komandan Upacara memasuki tempat upacara.

2. Pendahuluan

  • 06.57: Inspektur Upacara memasuki tempat upacara.
  • 06.58: Laporan Perwira Upacara.
  • 06.59: Inspektur Upacara tiba di tempat upacara.

3. Pokok

  • 07.00: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
  • 07.01: Laporan Komandan Upacara.
  • 07.03: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
  • 07.13: Mengheningkan Cipta.
  • 07.15: Pembacaan naskah Pancasila.
  • 07.16: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • 07.19: Pembacaan Naskah Proklamasi.
  • 07.20 atau menyesuaikan: Acara tambahan, seperti Penganugerahan Tanda Kehormatan atau lainnya (apabila ada).
  • Menyesuaikan: Pembacaan Doa.
  • Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara.
  • Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.

4. Penutup

  • Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
  • Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara.
  • Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan.
  • Menyesuaikan: Upacara selesai.

Susunan Upacara 17 Agustus Resmi Kemendikdasmen

Berikut adalah susunan upacara untuk di satuan pendidikan atau sekolah yang tercantum dalam SE Kemendikdasmen No. 17756/B/A/TU.02.03/2026:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan
  • Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pembacaan naskah Proklamasi oleh Pembina Upacara;
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan
  • Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  • Pembacaan do'a;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan

Bagi petugas upacara yang bertugas membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI, Pancasila Pembukaan UUD 1945, hingga teks doa berikut kumpulan teks dalam format PDF yang dapat diunduh secara gratis:

Download Pedoman Resmi Upacara Peringatan HUT ke-81 RI

detikers dapat mengunduh pedoman resmi pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kemensetneg dan Kemendikdasmen melalui link di bawah ini:

Demikian susunan acara upacara bendera 17 Agustus 2026 resmi untuk pemerintahan hingga sekolah. Semoga bermanfaat ya, detikers!



(urw/urw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads