Pemerintah menyediakan layanan untuk memudahkan masyarakat mengecek status desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui handphone (HP). Informasi ini penting diketahui karena desil menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan calon penerima berbagai program bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Melansir akun Instagram Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos), desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dibagi menjadi 10 kategori, mulai dari desil 1 sebagai kelompok paling tidak mampu hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera. Penentuan desil didasarkan pada berbagai indikator sosial ekonomi dan dapat berubah mengikuti pemutakhiran data.
Diketahui, pada Juli 2026 ini bansos PKH dan BPNT memasuki memasuki penyaluran triwulan III. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan penyaluran bansos triwulan III yang mencakup periode Juli-September 2026 dan mulai dilakukan pada 20 Juli 2026. Penyaluran bantuan tersebut menggunakan data terbaru yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Oleh Karena itu, untuk penting memastikan apakah detikers menjadi penerima bansos PKH dan BPNT pada penyaluran triwulan III 2026 ini. Pengecekkan dapat dilakukan dengan memastikan status desilnya terlebih dahulu. Berikut cara cek desil bansos PKH dan BPNT secara online di HP.
Cara Cek Desil Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
Ada dua cara untuk mengecek desil lewat HP yakni lewat website dan aplikasi cek bansos. Berikut masing-masing caranya:
Cek Desil di Website 'Cek Bansos'
- Akses laman resmi 'Cek Bansos' di cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan NIK KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode sesuai dengan yang muncul di kotak kode;
- Klik tombol "Cari Data";
- Kemudian, laman akan menampilkan informasi desil.
Cara Cek Desil di Aplikasi 'Cek Bansos'
- Download aplikasi 'CekBansos' di Play Store atau App Store;
- Buka aplikasi dan pilih opsi "Buat Akun Baru" jika belum memiliki akun;
- Lengkapi data diri berupa:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor telepon
- Alamat email
- Kemudian buat username dan password;
- Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP;
- Kemudian klik "Buat Akun", maka akun telah berhasil dibuat;
- Login menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya;
- Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama;
- Masukkan NIK KTP;
- Klik tombol "Cari Data";
- Kemudian, laman akan menampilkan informasi desil.
Cara Mengajukan perubahan Desil DTSEN
Masyarakat yang merasa status desil dalam DTSEN belum sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pembaharuan data. Pengajuan perubahan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial (Dinsos) setempat, maupun aplikasi Cek Bansos.
Berikut masing-masing caranya:
Cara Mengajukan Perubahan Desil melalui Desa/Kelurahan atau Dinsos
- Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili.
- Sampaikan permohonan untuk memperbarui data desil dalam DTSEN.
- Petugas akan melakukan pendataan serta survei langsung ke tempat tinggal pemohon.
- Hasil survei selanjutnya dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Setelah itu, data akan diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan atau penetapan desil yang baru.
Cara Mengajukan Perubahan Desil melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau akun yang telah terdaftar beserta kata sandi.
- Pilih menu Usulan pada halaman utama.
- Lengkapi data dan jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi yang sebenarnya.
- Kirim usulan perubahan data.
- Selanjutnya, pendamping sosial di wilayah setempat akan melakukan proses verifikasi.
- Untuk mengetahui perkembangan pengajuan, buka menu Daftar Usulan pada aplikasi secara berkala.
Tingkatan Desil dan Daftar Bansos yang Diterima
Menyadur laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI berikut arti desil 1-10 dan jenis bansos yang diterima oleh masyarakat berdasarkan desilnya:
| Desil | Arti Desil | Program Bansos yang Diterima/Prioritas |
|---|---|---|
| Desil 1 | rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin) | Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) |
| Desil 2 | rumah tangga dalam kelompok 10-20% terendah (miskin) | PKH, BPNT, dan JKN. |
| Desil 3 | rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah (hampir miskin) | PKH, BPNT, dan JKN. |
| Desil 4 | rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah (rentan miskin) | PKH, BPNT, dan JKN. |
| Desil 5 | rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah | BPNT dan JKN |
| Desil 6 | rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah | Umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos reguler. |
| Desil 7 | rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi | Umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos. |
| Desil 8 | rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi | Umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos. |
| Desil 9 | rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi | Umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos. |
| Desil 10 | rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi (Paling sejahtera) | Tidak menjadi sasaran prioritas program bansos. |
Meski demikian, perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 secara otomatis menerima bansos. Penyaluran bansos tetap mempertimbangkan berbagai kriteria dan kuota program yang berlaku, namun, kelompok masyarakat yang berada pada desil lebih rendah akan menjadi prioritas utama dalam penetapan penerima bansos.
Itulah cara cek desil bansos PKH dan BPNT lewat HP untuk mengetahui status penerima bansos periode III 2026. Semoga bermanfaat ya, detikers!
Simak Video "Video: Cak Imin Ingin Sempurnakan DTSEN untuk Tanggulangi Kemiskinan"
(alk/alk)