Sederet Ulah Meresahkan Eks Polwan Yuni ke Tetangga di Sigi

Sederet Ulah Meresahkan Eks Polwan Yuni ke Tetangga di Sigi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 30 Mei 2026 06:15 WIB
Eks Polwan di Sigi kerap melempari rumah tetangganya sebelum diduga melakukan penganiayaan.
Eks Polwan di Sigi kerap melempari rumah tetangganya sebelum diduga melakukan penganiayaan. Foto: (dok. Istimewa)
Sigi -

Mantan Polwan bernama Yuni Utami menuai sorotan usai menganiaya tetangganya, Kartina (40) di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng). Ketua RT setempat mengungkap kelakuan Yuni yang dinilai kian meresahkan.

Ketua RT di BTN Tinggede Permai, Wibowo awalnya mengungkap jika Yuni mengambil KPR di BTN Tinggede Permai sejak tahun 2012. Namun setelah dipecat sebagai anggota Polri, Yuni sempat menghilang dan tidak tinggal di BTN Tinggede.

"Kemudian tahun 2022 balik lagi (ke BTN Tinggede) dan mulailah keributan-keributan itu," kata Wibowo kepada detikcom, Jumat (29/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wibowo menuturkan Yuni dan keluarganya selama ini memang dikenal tertutup. Namun Yuni disebut sering meluapkan emosinya ke warga hingga membuat kegaduhan pada malam hari.

"Anak-anak juga kadang jadi sasaran pelampiasan emosinya. Sebelumnya memang belum sampai kekerasan fisik ke warga," katanya.

ADVERTISEMENT

"Awalnya kami biarkan saja. Tapi lama-lama mulai mengganggu warga," imbuh Wibowo.

Lebih jauh, Wibowo mengungkap jika Yuni juga sering melakukan siaran langsung di media sosial hingga tengah malam. Selain itu, Yuni juga pernah menggeber-geber motor dalam perumahan hingga melempari rumah warga menggunakan kayu.

"Sebelumnya, tindakannya lebih banyak berupa melempari rumah warga menggunakan kayu hingga mengenai atap rumah beberapa orang," bebernya.

Warga Harap Yuni Diproses Hukum

Wibowo mengatakan warga telah melakukan pertemuan membahas perilaku Yuni pada Kamis (28/5) malam. Dalam pertemuan tersebut warga mendesak polisi segera memproses Yuni."Kami berharap, saya pribadi tadi malam kami diskusi. Ada harus penindakan tegas dari pihak kepolisian. Ada efek jera yang dilakukan," ujar Wibowo.

Selain proses hukum, warga juga meminta Yuni meninggalkan perumahan. Hal ini lantaran warga trauma dengan perilaku Yuni yang kerap mengganggu tetangga hingga belakangan melakukan penganiayaan.

"Yang jelas kami inginkan dia tidak ada lagi di sini," kata Wibowo.

Sebagai informasi, Yuni menganiaya Kartina pada Senin (18/5). Korban yang keberatan telah melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Polisi Evakuasi Eks Polwan Yuni Usai Rumahnya Digeruduk Warga"
[Gambas:Video 20detik] (asm/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads