Warga di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), resah dengan perilaku mantan Polwan Yuni Utami yang menganiaya tetangganya, Kartina (40). Warga berharap Yuni segera diproses hukum atas kasus tersebut.
Ketua RT di BTN Tinggede Permai, Wibowo mengatakan warga telah melakukan pertemuan membahas perilaku Yuni pada Kamis (28/5) malam. Dalam pertemuan tersebut warga mendesak polisi segera memproses Yuni.
"Kami berharap, saya pribadi tadi malam kami diskusi. Ada harus penindakan tegas dari pihak kepolisian. Ada efek jera yang dilakukan," ujar Wibowo kepada detikcom, Jumat (29/5/2026).
Selain proses hukum, warga juga meminta Yuni meninggalkan perumahan. Hal ini lantaran warga trauma dengan perilaku Yuni yang kerap mengganggu tetangga hingga belakangan melakukan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas kami inginkan dia tidak ada lagi di sini," kata Wibowo.
Wibowo mengungkapkan Yuni mengambil KPR di BTN Tinggede Permai pada 2012. Namun setelah dipecat sebagai anggota Polri, Yuni menghilang dan baru kembali menempati rumahnya itu pada 2022.
"Dia pertama ambil KPR BTN tahun 2012. Kemudian setelah dipecat dia tidak di rumahnya di Tinggede ini. Kemudian tahun 2022 balik lagi, dan mulailah keributan keributan itu," jelasnya.
Wibowo kemudian menyebut sejumlah peristiwa yang membuat warga terganggu, mulai dari Yuni marah-marah ke pengantar makanan, menggeber-geber motor dalam perumahan hingga melempari rumah warga menggunakan kayu.
Selain itu, Yuni juga kerap melakukan live atau siaran langsung di media sosial hingga larut malam. Termasuk melampiaskan emosinya ke anak-anak di lingkungan perumahan.
"Sebelumnya, tindakannya lebih banyak berupa melempari rumah warga menggunakan kayu hingga mengenai atap rumah beberapa orang. Dugaan kekerasan fisik secara langsung terhadap warga baru pertama kali terjadi (terhadap Kartina)," terangnya.
Diketahui, mantan Polwan itu menganiaya tetangganya, Kartina di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola pada Senin (18/5). Korban yang keberatan telah melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
"Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan," singkat Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat kepada detikcom, Senin (25/5).
(hsr/asm)











































