Dua mobil terlibat tabrakan di Jalan Poros Maros-Bone di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden itu mengakibatkan lima orang luka-luka dan harus dilarikan ke Puskesmas Bantimurung.
"Ada dua kendaraan yang terlibat tabrakan, yakni Avanza dan Brio. Akibatnya 5 orang korban harus dievakuasi ke Puskesmas Bantimurung karena mengalami luka-luka," ujar Kasat Lantas Polres Maros, AKP Takbir Akbar kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung, Senin (11/5) sekitar pukul 14.30 Wita. Dua mobil terlibat tabrakan yakni Avanza bernomor polisi DD 1725 SP dan Honda Brio DP 1056 BU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Takbir mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Avanza yang dikemudikan pria bernama Agus Andi Rauf (58) bergerak dari arah Kabupaten Bone menuju Maros. Namun, saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga melebar ke jalur berlawanan.
"Mobil Avanza ini bergerak dari arah Bone. Setibanya di TKP, mobil tersebut mengambil jalur kanan atau masuk ke jalur berlawanan. Di saat yang sama, muncul mobil Brio dari arah depan," jelasnya.
"Kedua mobil mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan," tambahnya.
Takbir mengungkapkan lima orang yang mengalami luka ringan hingga trauma akibat benturan. Sopir Avanza, Agus Andi Rauf mengalami sakit pada bagian pinggang sementara dua penumpangnya, Haerana Umar (56) dan Nurfadillah Aulia (25), mengeluhkan sakit pada dada dan memar di bagian dahi.
Adapun pengemudi Honda Brio, Herna (31), dan penumpangnya, Lilis Suryani (36), juga mengalami luka di bagian lutut serta nyeri di bagian dada. Kelima korban langsung dievakuasi ke puskesmas untuk penanganan lebih lanjut.
"Seluruh korban langsung dibawa ke Puskesmas Bantimurung untuk mendapatkan pertolongan medis pertama. Alhamdulillah, informasi sementara tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan," tambah Takbir.
Kecelakaan itu mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 30.000.000. Pihak Satlantas Polres Maros telah mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan dan memeriksa saksi di lokasi.
"Kerugian materil sekitar Rp 30 juta rupiah dan kedua kendaraan kita amankan sebagai barang bukti. Saat ini sedang dalam penyelidikan dengan memeriksa saksi yang ada disekitar TKP," pungkasnya.
(hsr/hsr)











































