Anjing Liar Serang Warga di Maros Positif Rabies, Korban Jadi 8 Orang

Anjing Liar Serang Warga di Maros Positif Rabies, Korban Jadi 8 Orang

Muhammad Subhan - detikSulsel
Senin, 11 Mei 2026 18:41 WIB
Ilustrasi anjing liar
Foto: Ilustrasi anjing liar. (Getty Images/Berk Ucak)
Maros -

Jumlah korban serangan anjing liar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), bertambah menjadi 8 orang. Anjing yang menggigit warga tersebut dilumpuhkan hingga diketahui positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.

"Kita kasih arahan supaya langsung memburu anjing tersebut dan mematikan anjing tersebut. kita identifikasi dan akhirnya lewat bantuan balai BBVet Maros, Pak Kabalai sudah periksa ternyata positif," ujar Bupati Maros Chaidir Syam kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Warga diserang anjing liar di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba, Rabu (6/5) malam hingga Kamis (7/5) pagi. Kedelapan korban langsung ditangani di puskesmas maupun rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun untuk korban ini, sebenarnya korban terakhir berjumlah 8 orang. Alhamdulillah, korban-korban tersebut sudah tertangani dengan baik," tuturnya.

Situasi tersebut membuat Pemkab Maros menetapkan Kecamatan Camba dalam status darurat rabies. Pihaknya sudah menetapkan perkara ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

ADVERTISEMENT

"Nah inilah yang akhirnya kita membuat bahwa Camba ini sudah masuk dalam kategori kecamatan yang emergensi untuk rabies," lanjut Chaidir.

Pemkab Maros kini menargetkan penyisiran dan vaksinasi anjing di wilayah Kecamatan Camba dalam satu hingga dua pekan ke depan. Hal ini untuk mencegah penyebaran rabies lebih luas.

"Terutama dalam radius wilayah yang terjangkit anjing gila tersebut. Semoga seluruh anjing yang ada di Kecamatan Camba dapat segera divaksinasi," jelas Chaidir.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Camba Fitriani memastikan seluruh korban gigitan anjing telah mendapatkan penanganan medis dengan cepat sehingga tidak terpapar rabies.

"Anjingnya memang positif rabies, tapi orang yang digigit tidak positif rabies karena cepat datang ke Puskesmas mendapatkan perawatan luka dan vaksin anti rabies," ujar Fitriani.

Dia menambahkan Dinas Kesehatan telah menyiapkan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR). Hal ini untuk memenuhi kebutuhan pengobatan para korban.

"Tindakan yang dilakukan Dinkes adalah pengadaan VAR dan SAR supaya bisa terpenuhi untuk ke-8 pasien yang tergigit anjing ini karena harus tiga kali suntikan," jelasnya.

Sebelumnya, warga menembak mati anjing liar yang menyerang warga di Kecamatan Camba, Maros pada Kamis (7/5) sekitar pukul 14.00 Wita. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya serangan susulan.

"Jadi anjing gila itu dilumpuhkan bersama warga. Setelah tidak berdaya baru ditembak menggunakan senapan angin," ujar Camat Camba, Kemal Wahyudi kepada detikSulsel, Kamis (7/5).

Tim Balai Hewan Maros kemudian membawa bangkai anjing itu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah kecamatan bersama tim Balai Hewan juga melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan milik warga di sekitar lokasi.

"Kami sudah melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan warga dan mengimbau supaya diikat dulu sambil melihat perkembangan beberapa hari ke depan," tuturnya.




(sar/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads