Sebanyak 6 warga di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diserang anjing liar. Korban merupakan anak-anak hingga orang lanjut usia (lansia).
"Iya benar, kami menangani 6 pasien korban gigitan anjing. Tim medis dari Klaster 4 Penanggulangan Penyakit Menular langsung memberikan penanganan intensif untuk mencegah risiko infeksi, terutama potensi rabies," ujar Kepala Puskesmas Camba, Fitriani saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (7/5/2026).
Serangan anjing liar itu awalnya terjadi di Kelurahan Mario Pulana, Kecamatan Camba, Maros pada Rabu (6/5) malam. Selanjutnya, anjing liar itu menyerang warga di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba pada Kamis (7/5) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitriani mengatakan tiga warga diserang anjing di lokasi berbeda pada Rabu sekitar pukul 19.00 Wita. Korban pertama berinisial H, diserang saat hendak menuju masjid untuk salat Isya kemudian warga berinisial A dan seorang anak berinisial F.
"Para korban tiba di puskesmas hampir bersamaan dalam rentang waktu pukul 19.10 hingga 19.15 Wita. Tim langsung bergerak sesuai SOP penanganan gigitan hewan penular rabies," terang Fitriani.
Akibat serangan anjing liar itu H mengalami luka di lutut, lengan dan kepala bagian belakang. Sementara A mengalami luka di tangan dan lutut dan bocah F menderita luka robek di bibir atas dan dan betis.
"Ketiganya menderita luka robek akibat gigitan anjing," ucapnya.
Anjing liar itu kembali menyerang warga pada Kamis pagi sekitar pukul 06.18 Wita di wilayah Mallisu, Kelurahan Cempaniga. Seorang warga berinisial G diserang di depan Toko Putu Camba.
"Korban G diserang saat joging. G mengalami luka di pergelangan tangan kiri, tangan kanan, serta betis kanan sebelum akhirnya dilarikan ke UGD Puskesmas Camba," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus mengatakan total korban kini mencapai enam orang yang terdiri dari tiga dewasa, dua lansia, dan satu anak-anak.
"Satu pasien masih menjalani perawatan intensif di UGD Puskesmas Camba, sementara lima lainnya sudah diperbolehkan pulang namun tetap dalam pemantauan," kata Yunus.
Pihak dinas kesehatan dan Puskesmas Camba mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari atau area minim cahaya.
"Jika ada warga yang digigit anjing, jangan ditunda. Segera bawa ke Puskesmas untuk dilakukan pencucian luka secara medis dan pemberian vaksin anti-rabies (VAR). Kecepatan penanganan adalah kunci karena kita tidak tahu status kesehatan anjing liar tersebut," pungkas Yunus.
(hsr/sar)











































