Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan kabar terkait penggunaan anggaran Rp 2 miliar untuk sewa helikopter adalah tidak benar alias hoaks. Pemprov pun bakal mengambil langkah hukum terkait beredarnya informasi tersebut.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa berita tersebut tidak benar atau hoaks," ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel Muhammad Salim Basmin dalam keterangannya, Kamis (4/2/2026).
Salim menegaskan Pemprov Sulsel hingga saat ini belum pernah mengalokasikan ataupun merealisasikan anggaran untuk penyewaan helikopter. Adapun helikopter yang digunakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam beberapa agenda kunjungan kerja tidak menggunakan anggaran APBD Pemprov Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Pemprov Sulsel tetap menempatkan media sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun, peran tersebut harus dijalankan dengan tetap mengacu pada prinsip negara hukum dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
"Pemerintah Provinsi sangat menghormati kedudukan media sebagai pilar demokrasi, tetapi tentu harus berada dalam bingkai prinsip negara hukum dan penegakan kode etik jurnalistik," jelasnya.
Menyikapi dampak yang ditimbulkan dari pemberitaan yang dinilai tidak benar tersebut, Pemprov Sulsel melalui Biro Hukum telah mengambil langkah hukum terhadap sejumlah media yang diduga menyebarkan informasi bohong.
Salim menuturkan, langkah ini bukan semata-mata untuk penindakan. Hal itu sebagai bentuk edukasi kepada publik agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
"Ini bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya verifikasi informasi dan menghindari penyebaran berita hoaks," pungkasnya.
