Buntut Panjang Kadisnaker Manado Ajak ASN Mogok Kerja Jika TPP Dikurangi

Sulawesi Utara

Buntut Panjang Kadisnaker Manado Ajak ASN Mogok Kerja Jika TPP Dikurangi

Tim detikcom - detikSulsel
Jumat, 20 Mar 2026 06:30 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Manado, Fadly Kasim.
Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Manado, Fadly Kasim. (dok. Istimewa)
Manado -

Kasus Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Manado, Fadly Kasim yang mengajak aparatur sipil negara (ASN) mogok kerja jika tambahan penghasilan pegawai (TPP) dikurangi, kini berbuntut panjang. Omongan Fadly membuatnya diperiksa Pemkot Manado hingga dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan.

Dugaan penghasutan itu mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Aula Serbaguna Pemkot Manado, Kamis (12/3/2026). Acara itu dihadiri unsur OPD Pemkot Manado, akademisi hingga organisasi kemasyarakatan.

Musrenbang turut dirangkaikan dengan talkshow yang menghadirkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Andrei Angouw-Richard Sualang. Sekda Manado Steaven Dandel juga hadir menjadi narasumber dalam sesi dialog tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat sesi diskusi, Fadly Kasim diberi kesempatan berbicara hingga menyampaikan keluh kesahnya. Fadly menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan ASN yang dituntut setia pada negara di tengah wacana pengurangan TPP.

"Kalau TPP mau hilang bagaimana, inikan bisa saja dan hampir pasti, sedangkan gaji para ASN ini rata-rata sudah di BSG (Bank Sulut Go). Mau hidup bagaimana torang," ujar Fadly dikutip dalam siaran YouTube Pemkot Manado terkait Musrenbang RKPD 2027 Manado.

ADVERTISEMENT

Fadly lantas menyinggung Sekda Manado Steaven Dandel yang memiliki posisi strategis dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Manado. Fadly justru menantang Steaven mendorong ASN lewat Korpri untuk melakukan mogok dengan dalih agar kesejahteraan pegawai diperhatikan.

"Salah satu yang bisa dilakukan koordinasi semua ketua-ketua Korpri untuk mogok kerja, baru Presiden tahu kalau ASN mogok kerja, cuma sendiri dorang itu bekerja. Itu yang bisa dilakukan, minta maaf," jelas Fadly.

Sekda-BKPSDM Manado Periksa Fadly Kasim

Belakangan, pernyataan Fadly Kasim membuatnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kantor Wali Kota Manado, Senin (16/3). Kadisnaker Manado diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait ucapannya yang mengajak ASN untuk mogok kerja.

"Dalam konteks ASN, sebagai warga negara yang terikat dengan undang-undang, tindak tanduk dan sikap yang harus ditunjukkan itu betul-betul harus mengayomi masyarakat," ujar Sekda Manado Steaven Dandel, Rabu (18/3).

Steaven memimpin jalannya pemeriksaan yang turut melibatkan BKPSDM Manado. Dia menegaskan, pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi dan upaya pembinaan terhadap ASN yang perbuatannya dinilai memicu kegaduhan.

"Ketika ada kegaduhan yang ditimbulkan oleh ASN, sebagai bagian dari Pemerintah Kota Manado, kami sebagai pejabat pembina kepegawaian akan melaksanakan penegakan disiplin untuk mengoreksi tindak tanduk tersebut," paparnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Tewal mengatakan, proses pemeriksaan masih berjalan sesuai mekanisme. Pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui maksud dan tujuan dari pernyataan yang disampaikan.

"Kalau sanksi itu ada prosesnya. Baru pemeriksaan dan pembinaan terkait maksud dan tujuan apa yang beliau sampaikan akan kami kaji," kata Otniel.

Pihaknya akan membentuk tim pemeriksa dalam waktu dekat untuk mendalami dugaan Fadly Kasim melakukan pelanggaran disiplin ASN. Seluruh tahapan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk disiplin ASN kami harus membentuk tim pemeriksaan selama delapan hari ke depan. Kalau memang ada indikasi melanggar kode etik dan perilaku, kami akan bentuk tim pemeriksa sesuai aturan," jelasnya.

Fadly Minta Maaf Ucapannya Bikin Gaduh

Fadly pun menyampaikan permohonan maaf atas omongannya yang mengajak ASN untuk mogok kerja. Dia menyadari ucapannya saat Musrenbang RKPD Manado memicu kegaduhan.

"Saya minta maaf kepada wali kota, wakil wali kota dan sekda dimana saya sebagai ASN Pemkot Manado tidak akan mengulangi lagi perbuatan seperti ini," ujar Fadly kepada detikcom, Rabu (18/3).

Fadly berdalih hanya berupaya menyampaikan aspirasi dan keresahannya soal isu TPP dikurangi. Di forum tersebut, dia ingin agar Korpri mengambil peran dalam mendorong kesejahteraan ASN.

"Apa yang saya sampaikan itu merupakan keterpanggilan saya sebagai ASN, ketika disampaikan akan terjadi pengurangan penghasilan ASN sehingga saya menyuarakan hal tersebut," tuturnya.

Menurut dia, ASN juga sangat bergantung pada TPP. Namun Fadly mengaku aspirasinya terkait kesejahteraan ASN kurang beretika saat disampaikan dalam forum publik saat itu.

"Sebagai ASN saya menyadari bahwa kita diikat oleh aturan-aturan dan etika-etika yang harus kita jalankan. Olehnya itu sekali lagi saya minta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas statement saya," imbuh Fadly.

Kadisnaker Manado Dilaporkan ke Polda Sulut

Permintaan maaf Fadly tidak membuat perkara tersebut berakhir. Selain diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN, Kadisnaker Manado itu ternyata dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).

"Laporan masuk 17 Maret 2026, pelapor Enny Julie Umbas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulut, Kombes Suryadi kepada detikcom, Kamis (19/3).

Suryadi belum merinci sosok dan kapasitas pelapor. Pihaknya akan meminta keterangan terlapor, pelapor dan saksi terlebih dahulu.

"Fadly Kasim dilaporkan karena menghasut anggota Korpri untuk mogok kerja," beber Suryadi.

Ucapan Fadly dinilai membuat sebagian ASN sebagai anggota Korpri terpengaruh. Perbuatan Fadly dianggap menimbulkan dugaan tindak pidana penghasutan.

"Laporan tindak pidana Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP pasal 246 dan atau pasal 247. Laporan akan kami tindak lanjuti sesuai proses hukum," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Mengisi Waktu dengan Pijat Relaksasi dan Spa untuk Mengembalikan Kebugaran di Manado "
[Gambas:Video 20detik] (sar/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads