Kadisnaker Manado Minta Maaf Usai Ajak ASN Mogok Kerja Jika TPP Dikurangi

Sulawesi Utara

Kadisnaker Manado Minta Maaf Usai Ajak ASN Mogok Kerja Jika TPP Dikurangi

Fistel Mukuan - detikSulsel
Rabu, 18 Mar 2026 18:01 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Manado, Fadly Kasim.
Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Manado, Fadly Kasim. (dok. Istimewa)
Manado -

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Manado, Fadly Kasim membuat heboh usah mengajak aparatur sipil negara (ASN) mogok kerja jika tambahan penghasilan pegawai (TPP) dikurangi. Fadly pun meminta maaf usai ucapannya memicu kegaduhan.

Ajakan bernada hasutan itu sempat disampaikan Fadly dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 pada Kamis (12/3). Acara tersebut dihadiri Wali Kota Manado dan Wakil Wali Kota Manado, Andrei Angouw-Richard Sualang serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Steaven Dande sebagai narasumber.

"Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di forum Musrenbang Kota Manado," ujar Fadly Kasim kepada detikcom, Rabu (18/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadly berdalih saat itu hanya berupaya menyampaikan aspirasi dan keresahannya jika TPP dikurangi. Di forum itu, dia juga menegaskan pentingnya koordinasi seluruh ketua Korpri.

"Apa yang saya sampaikan itu merupakan keterpanggilan saya sebagai ASN, ketika disampaikan akan terjadi pengurangan penghasilan ASN sehingga saya menyuarakan hal tersebut," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyoroti kondisi ASN yang dinilai sangat bergantung pada TPP, terutama karena sebagian gaji telah terpotong kewajiban pinjaman. Namun dia baru menyadari penyampaiannya kurang beretika.

"Sebagai ASN saya menyadari bahwa kita diikat oleh aturan-aturan dan etika-etika yang harus kita jalankan. Olehnya sekali lagi saya minta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas statemen saya," tuturnya.

"Saya minta maaf kepada wali kota, wakil wali kota dan sekda dimana saya sebagai ASN Pemkot Manado tidak akan mengulangi lagi perbuatan seperti ini," tambah Fadly.

Belakangan, ucapan Fadly membuat dipanggil menjalani pemeriksaan di kantor Wali Kota Manado, Senin (16/3). Sekda Manado, Steaven Dandel mengingatkan, ASN harus menjaga sikap dan perilaku sesuai aturan yang berlaku.

"Dalam konteks ASN, sebagai warga negara yang terikat dengan undang-undang, tindak tanduk dan sikap yang harus ditunjukkan itu betul-betul harus mengayomi masyarakat," ujar Dandel.

Dandel menambahkan, setiap kegaduhan yang ditimbulkan ASN akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Langkah penegakan disiplin akan dilakukan untuk mengoreksi tindakan yang dinilai tidak tepat.

"Ketika ada kegaduhan yang ditimbulkan oleh ASN, sebagai bagian dari Pemerintah Kota Manado, kami sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian akan melaksanakan penegakan disiplin untuk mengoreksi tindak tanduk tersebut," paparnya.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Tewal menyatakan, proses pemeriksaan masih berjalan sesuai mekanisme. Pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui maksud dan tujuan dari pernyataan yang disampaikan.

"Kalau sanksi itu ada prosesnya. Baru pemeriksaan dan pembinaan terkait maksud dan tujuan apa yang beliau sampaikan akan kami kaji," kata Otniel.

Pihaknya akan membentuk tim pemeriksa dalam waktu dekat untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin ASN. Seluruh tahapan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk disiplin ASN kami harus membentuk tim pemeriksaan selama delapan hari ke depan. Kalau memang ada indikasi melanggar kode etik dan perilaku, kami akan bentuk tim pemeriksa sesuai aturan," jelasnya.

Diketahui dalam rekaman video, Fadly awalnya sempat menyinggung pentingnya peningkatan SDM untuk mendorong program kerja Pemkot Manado. Fadly lantas menyinggung Sekda Manado selaku ketua Korpri untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

"TPP mau hilang, inikan bisa saja dan hampir pasti sedangkan gaji para ASN ini rata-rata sudah di BSG (Bank Sulut Go). Mau hidup bagaimana torang," ujar Fadly dikutip dalam siaran YouTube Pemkot Manado terkait Musrenbang RKPD 2027 Manado.

"Salah satu yang bisa dilakukan koordinasi koordinasi semua ketua Korpri untuk mogok kerja, baru Presiden tahu kalau ASN mogok kerja, cuma sendiri bekerja. Itu yang bisa dilakukan, minta maaf," jelas Fadly.



(sar/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads