Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo. Langkah ini diambil menyusul dugaan kasus balita keracunan serta temuan roti berjamur dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Iya, itu benar ditutup sejak surat dari BGN keluar dari kemarin tanggal 17 Maret 2026," ujar Kepala Perwakilan BGN Regional Gorontalo, Zulkifli kepada detikcom, Rabu (18/3/2026).
Temuan menu MBG berupa roti dalam kondisi berjamur terjadi di Limba U Satu, Kota Selatan, Kota Gorontalo Jumat (13/3). Hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dari beberapa laporan masyarakat terhadap menu yang dikeluarkan oleh SPPG itu ada bermasalah yaitu roti yang berjamur," katanya.
Sementara balita diduga keracunan MBG terjadi di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo Selasa (17/3). Balita itu dilaporkan sempat muntah usai mengonsumsi kue sus yang menjadi menu MBG.
"Kami mendapatkan informasi ada indikasi sementara pada balita mengalami diduga keracunan atau alergi kue sus," tambah Zulkifli.
Zulkifli menyebut kedua SPPG disanksi karena dianggap lalai melakukan quality control (QC) dan kesiapan operasional distribusi di lapangan. Kedua SPPG itu ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"SPPG Limba U Satu, Kota Selatan ada beberapa teguran seperti rotinya juga dari suplainya kurang bagus. Dari suplainya kurang bagus dan dapurnya masih kurang maka kami putuskan untuk ditutup sementara," sebutnya.
Dia juga mengaku SPPG yang ditutup kerap terlambat dalam mendistribusikan MBG selama Ramadan. SPPG itu pun ditutup sebagai bentuk pembinaan sembari dilakukan pembenahan.
"Kalau untuk SPPG Kabupaten Gorontalo hampir sama terkait dari pada pendistribusian seringkali terlambat itu menjadi penyebab kami putuskan bahwa ini operasional dihentikan dulu," pungkasnya.
