Doa Ziarah Kubur Lebaran Idul Fitri, Simak Bacaan dan Hukumnya!

Doa Ziarah Kubur Lebaran Idul Fitri, Simak Bacaan dan Hukumnya!

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Selasa, 10 Mar 2026 23:05 WIB
Ilustrasi ziarah kubur atau nyekar.
Ilustrasi (Foto: ChatGPT)
Makassar -

Ziarah kubur pada momen Lebaran Idul Fitri sudah menjadi tradisi bagi sejumlah umat Islam, termasuk di Indonesia. Kegiatan ini biasanya dilakukan sebelum maupun setelah lebaran.

Menukil dari buku Panduan Ziarah Kubur oleh Sutejo Ibnu Pakar, ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah pada masa awal Islam. Setelah akidah umat Islam cukup kuat dan tidak ada kekhawatiran berbuat syirik, barulah Rasulullah SAW membolehkan ziarah kubur.

Aktivitas ziarah kubur umumnya dilakukan untuk mendoakan keluarga atau kerabat yang telah meninggal dunia. Selain itu, ziarah kubur juga menjadi pengingat akan kematian dan akhirat bagi yang masih hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah doa yang dianjurkan untuk dibaca. Berikut ini detikSulsel telah merangkum bacaan doa ziarah kubur Idul Fitri dalam tulisan Arab, Latin, dan artinya.

Doa Ziarah Kubur Lebaran Idul Fitri

Doa 1

Dikutip dari Buku Panduan Ziarah Kubur oleh Sutejo Ibnu Pakar, berikut bacaan doa ziarah kubur seperti diajarkan Rasulullah SAW:

السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ

Arab Latin: Assalâmu'alaikum dâra qaumin mu'minîn wa atâkum mâ tû'adûn ghadan mu'ajjalûn, wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn.

Artinya: Assalamu'alaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian.

Doa 2

Selain doa di atas, terdapt doa ziarah kubur lainnya yang juga dianjurkan oleh Rasulullah. Berikut ini bacaan doanya sebagaimana dikutip dari buku "Doa dan Zikir Sepanjang Tahun" yang ditulis oleh H Hamdan Hamedan.

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ للاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

Arab Latin: Assalaamu 'alaikum ahlad diyaari minal mukminiina wal mus-limiina wa innaa insyaa Allaahu la-laahiquuna as-alullaaha lanaa wa lakumul 'aafiyah.

Artinya: "Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian." (Muslim Nomor 975)

Doa 3

Berikut adalah doa ziarah kubur selanjutnya yang dapat diamalkan sebagaimana dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI):

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَاعْفُ عَنْهُ وَعَافِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسَعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجِ وَبَرَدٍ وَنَقِهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ

Arab Latin: Allahummaghfirlahu war hamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu wa wassi' madkholahu, waghsilhu bil maa'i wats-tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathaaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu minad danasi. Wa abdilhu daaran khairan min daarihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi. Wa qihi fitnatal qabri wa 'adzaaban-naar.

Artinya: "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya (di dunia), istri yang lebih baik dari istrinya. Dan jagalah ia dari fitnah kubur dan azab neraka."

Doa 4

Disadur dari buku Syarah Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi, dalam hadits riwayat Muslim dijelaskan bahwa Rasulullah SAW ketika keluar ke makam Baqi, ia mengucapkan doa berikut:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجِّلُونَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحِقُونَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ

Arab Latin: Assalaamu ʿalaikum daaraa qaumin mu'miniin, wa ataakum maa tuu'aduuna ghadan mu'ajjaluun, wa innaa in syaa'allaahu bikum laahiquun, Allahummaghfir li 'ahli baqii'il-gharqad.

Artinya: "Semoga keselamatan senantiasa tercurah pada kalian, wahai orang-orang yang beriman. Telah datang kepada kalian apa yang dijanjikan kepada kalian besok, dan telah ditetapkan waktu bagi kalian. Sesungguhnya kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah, ampunilah para penghuni Baqi' Gharqad."

Hukum Ziarah Kubur Lebaran Idul Fitri

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, sebelum dibolehkan, aktivitas ziarah kubur pernah dilarang oleh Rasulullah karena dikhawatirkan menimbulkan kesyirikan. Lantas, bagaimana hukumnya ziarah kubur Lebaran Idul Fitri?

Berkaitan dengan ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang membolahkan, namun ada pula yang menganggapnya sebagai bid'ah.

Menyadur dari laman Nahdlatul Ulama, ziarah kubur adalah anjuran yang bisa dikerjakan kapan pun, termasuk pada Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, dalam Al-Mausu'atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan bahwa melakukan ziarah pada hari raya, baik hari raya Idul Fitri maupun hari raya Idul Adha dianjurkan karena dengan berziarah bisa mengingatkan akhirat,

تُسْتَحَبُّ فِي الْعِيدِ زِيَارَةُ الْقُبُورِ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِهَا وَالدُّعَاءُ لَهُمْ، لِحَدِيثِ: "نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا. وَفِي رِوَايَةٍ: فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآْخِرَةَ

Artinya: "Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: '(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah'. Dalam riwayat yang lain, '(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat." (Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman, Al-Mausu'atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Dar As-Shafwah: 1984], juz XXXI, halaman 268).

Sementara itu, menyadur dari laman muslim.or.id, ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri justru bisa dianggap bid'ah. Pasalnya, perbuatan tersebut tidak memiliki landasan (dari syari'at).

Meskipun ziarah kubur pada dasarnya boleh kapan pun, aktivitas ini bisa termasuk dalam perbuatan bid'ah apabila mengkhususkan ziarah kubur di hari Idul Fitri/Idul Adha dan meyakini bahwa perkara tersebut disyariatkan.

Nah, demikianlah ulasan doa ziarah kubur Idul Fitri serta hukumnya. Semoga bermanfaat, detikers!



(urw/alk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads