6 Rumah Makan di Gorontalo Langgar Jam Operasional Ramadan, Kursi-Meja Disita

6 Rumah Makan di Gorontalo Langgar Jam Operasional Ramadan, Kursi-Meja Disita

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 02 Mar 2026 18:24 WIB
Satpol PP Gorontalo razia 6 rumah makan yang melanggar jam operasional Ramadan 2026. Meja dan kursi disita untuk efek jera. Patroli akan terus dilakukan.
Foto: Satpol PP Gorontalo razia 6 rumah makan yang melanggar jam operasional Ramadan 2026. (dok. istimewa)
Gorontalo -

Satpol PP Kota Gorontalo, melakukan razia rumah makan yang beroperasi siang hari di bulan Ramadan 2026. Sebanyak 6 rumah makan yang kedapatan melanggar jam operasional sehingga meja dan kursinya disita sementara.

"Ada 6 rumah makan (terjaring razia)," ujar Kasatpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh kepada detikcom, Senin (2/3/2026).

Penertiban dilakukan di Desa Limba B, Kecamatan Kota Selatan pada Minggu (1/3) kemudian di Kelurahan Libur dan Tapa pada Senin (2/3). Dua rumah makan ditindak pada hari pertama dan empat rumah makan yang ditindak di hari kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dapati dua rumah makan kemarin hari Minggu dan hari ini Senin ada empat rumah makan sementara melayani pelanggannya yang kita tertibkan," katanya.

ADVERTISEMENT

Penindakan itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Gorontalo dengan nomor : 200/Kesbangpol/161/2026 tentang pemberlakuan jam operasional tempat usaha selama Ramadan 2026 harus dibuka pukul 15.00 Wita. Rumah makan yang buka lebih awal dianggap melanggar.

"Kami berharap sanksi tegas yang diberikan dapat menjadi pelajaran untuk pemilik rumah makan lain untuk tidak melakukan hal yang sama," harapnya.

Dia mengungkapkan pemilik rumah makan yang terjaring razia diberikan teguran lisan. Selain itu, sejumlah perabot turut disita sebagai efek jera.

"Tetap beroperasi, tapi diberikan efek jera dengan menyita sementara kursi dan meja, supaya tidak dipergunakan untuk melayani kegiatan makan minum di bulan Ramadan," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memastikan rumah makan tidak beroperasi di luar jam operasional. Hal ini untuk memastikan kenyamanan bagi umat muslim yang berpuasa.

"Ya, karena perintah Wali Kota kami akan razia dan memastikan rumah makan tidak buka selama Ramadan. Kami menjaga kenyamanan bagi warga berpuasa," pungkasnya.



(hsr/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads