Campur Aduk Perasaan Santriwati Buang Bayi di Mamuju gegara Pacar Berdusta

Sulawesi Barat

Campur Aduk Perasaan Santriwati Buang Bayi di Mamuju gegara Pacar Berdusta

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 22 Feb 2026 08:00 WIB
Santriwati HS ditangkap setelah membuang bayinya yang lahir di toilet ponpes. Ia merasa malu akibat hubungan gelap.
Foto: Aparat kepolisian melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di Mamuju. (dok. Istimewa)
Mamuju -

Santriwati berinisial HS (18) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi usai tega membuang bayi yang baru dilahirkan hasil hubungan gelap dengan pacarnya di belakang pondok pesantren (ponpes). HS membuang bayinya dengan perasaan campur aduk gegara pacarnya inisial IT (20) berdusta dan menikahi wanita lain.

Peristiwa ini berawal saat HS melahirkan bayinya di dalam toilet ponpes tanpa diketahui orang lain pada Selasa (17/2/2026) dini hari. HS memang menyembunyikan kehamilannya hingga teman dan guru ponpes tidak satupun mengetahui.

"Selasa dini hari dia keluar masuk kamar mandi, kemudian dia mengeram dan keluar lah bayinya," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Jumat (20/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman mengatakan bayi HS sebenarnya lahir dalam kondisi selamat. Namun karena takut suara tangisan bayinya terdengar, HS lantas menutup wajah dan badan bayi malang itu menggunakan sarung.

"Terus itu dia ambil kain sarung dia bungkus karena dia takut ketahuan. Dia jalan, dia letakkan di kebun-kebun itu terus masuk kembali bersihkan diri di kamar mandi, dia bersihkan darah di situ, baru masuk ke kamarnya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Herman menyebut beberapa santriwati lain sebenarnya sempat mendengar suara tangisan bayi HS. Namun mereka takut mencari sumber tangisan bayi itu karena sudah larut malam.

"Menangis (bayi itu) tengah malam itu, cuman karena takut, mereka (beberapa santriwati) kira hantu, dia tidak peduli dan lanjut tidur," bebernya.

Lengan Bayi Terputus

Bayi malang itu baru ditemukan pada Selasa (17/2) pagi atau tidak lama setelah dibuang ibu kandungnya. Bayi itu ditemukan saat santri melakukan kerja bakti di area belakang pondok.

Para santri awalnya mencium aroma busuk dari sekitar lokasi yang dibersihkan. Mereka kemudian mencari sumber bau hingga menemukan bayi yang sudah tidak bernyawa.

"Kondisi tubuh bayi dilaporkan telah menghitam dan mengering, dengan lengan kiri terputus. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada guru atau ustad di pondok, sebelum diteruskan ke Polsek Kalukku," kata Herman.

Menurut Herman, lengan bayi dalam kondisi terputus karena gigitan semut. Hal itu dikuatkan dengan kondisi bayi yang dipenuhi semut dan terbungkus sarung saat ditemukan.

"(Lengan bayi terputus diduga karena) dikerumuni semut, jadi bisa saja karena semut itu. Karena kalau menurut dokter, andaikan karena gigitan anjing mungkin terhambur. Jadi memang juga pas ditemukan itu kan semut banyak sekali," jelasnya.

Santriwati Buang Bayi Jadi Tersangka

Herman mengatakan personel Satreskrim Polresta Mamuju langsung mendalami kasus penemuan bayi itu usai menerima laporan kejadian. Sejumlah saksi seperti santri dan tenaga pendidik di ponpes dimintai keterangan.

Setelah rangkaian penyelidikan, terungkap jika bayi itu dibuang ibu kandungnya, HS. Polisi kemudian mengamankan HS hingga gadis ABG itu ditetapkan sebagai tersangka.

"(Pelaku pembuang bayi) ibu kandungnya yang juga murid di pondok pesantren," kata Herman.

Namun HS yang masih sakit akibat pendarahan lebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Santriwati itu dirawat dengan tetap dijaga aparat.

Pelaku Ditinggal Nikah Pacar

Polisi mengungkap motif HS membuang bayinya karena malu hasil hubungan gelap dengan pria IT saat masih berpacaran. Selain itu, HS kecewa karena IT menikahi wanita lain.

"Jadi motifnya karena bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dan perempuan juga merasa dia sendiri yang berjuang," ujar Herman.

Herman mengatakan HS menjalin hubungan dengan IT dan sudah dua kali melakukan hubungan layaknya suami istri. HS pun hamil pada Mei 2025.

"Perempuan ini tahu dia hamil Mei tahun lalu," terang Herman.

Meski begitu, HS tetap memelihara bayi yang dikandungnya. HS juga tetap merahasiakan kehamilannya itu kepada keluarga dan temannya di pesantren.

"Jadi dia malu pertama sama keluarga, kemudian sama teman-temannya," bebernya.

Mantan Pacar HS Diperiksa

Herman menyebut mantan pacar HS sudah sempat diamankan dan diperiksa di ruang Satreskrim Polresta Mamuju pada Rabu (18/2). Kepada polisi, IT mengaku tidak terlibat dalam tindakan membuang bayi dan sudah menjalin komunikasi dengan HS.

"Jadi setelah diperiksa di ruang Satreskrim Polresta Mamuju, mantan pacarnya (santriwati) ini kan mengaku tidak tahu dan tidak menjalin komunikasi terkait membuang bayi itu," ujar Herman.

Herman mengatakan HS diduga membuang bayinya atas inisiatif sendiri. Hal itu karena HS malu bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan IT.

Meski begitu, lanjut Herman, pihaknya tetap akan mendalami pengakuan IT. Satreskrim Polresta Mamuju juga akan berkoordinasi dengan Reskrim Mamuju Tengah (Mateng) agar pria IT bisa diusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

"Jadi rencananaya Kasat Reskrim (Polresta Mamuju) akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Mateng untuk diusut soal persetubuhan anak di bawah umur," bebernya.

Herman menerangkan koordinasi dengan Reskrim Mateng dilakukan karena lokasi persetubuhan terjadi di rumah IT di Kecamatan Tobadak, Mateng pada tahun 2025. Pria IT sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan HS yang saat itu berusia 17 tahun hingga gadis ABG itu hamil.

"Jadi kenapa koordinasi dengan Kasat Reskrim Mateng. karena locus delicti-nya (TKP persetubuhan) terjadi di Mateng, jadi nanti yang usut Reskrim Mateng. Terus waktu itu (persetubuhan terjadi) HS masih di bawah umur," jelasnya.

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Video Motif Ortu Pembuang Bayi di Karawang: Malu Belum Menikah"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads