Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.
Kota sebagai Living Space
Sebuah kota tidak pernah sekadar kumpulan bangunan atau agregat angka statistik. Ia adalah ruang hidup (living space) tempat pengalaman sosial, ekonomi, politik, dan emosional warga saling berkelindan. Dalam konteks Makassar, satu tahun kepemimpinan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham dapat dibaca sebagai fase transisi, dari kota yang berorientasi pada percepatan pembangunan menuju kota yang menata ulang kualitas hidup warganya secara lebih sistemik.
Indikator makro menunjukkan fondasi yang relatif kuat. Pertumbuhan ekonomi kota berada di kisaran 5 persen, mencerminkan stabilitas ekonomi regional yang cukup solid. Pada saat yang sama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka sekitar 85,66 dan menempatkan Makassar dalam kategori sangat tinggi serta masuk jajaran tujuh besar nasional. Angka ini bukan sekadar prestasi statistik; ia menunjukkan adanya investasi jangka panjang pada pendidikan, kesehatan, dan standar hidup warga.
Namun kota sebagai ruang hidup tidak bisa dibaca hanya dari capaian agregat. Ketika IPM tinggi berdampingan dengan tingkat pengangguran terbuka yang masih menjadi perhatian publik, kita melihat fenomena klasik urbanisasi modern, pertumbuhan kualitas manusia tidak selalu sejalan dengan kemampuan pasar kerja menyerap tenaga kerja terdidik. Kota menjadi magnet migrasi, tetapi tidak selalu menyediakan ekosistem ekonomi yang cukup beragam untuk menyerap semua aspirasi mobilitas sosial.
Makassar sendiri kini dihuni sekitar 1,7 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk hampir 2 persen per tahun (World Population Review). Pertumbuhan ini mempertegas karakter kota sebagai simpul urbanisasi kawasan Indonesia Timur. Dalam perspektif sosiologi kota, peningkatan populasi berarti tekanan pada ruang publik, mobilitas, perumahan, dan infrastruktur sosial. Kota yang berkembang cepat menghadapi dilema, bagaimana menjaga efisiensi ekonomi tanpa mengorbankan rasa kebersamaan, solidaritas dan kenyamanan warganya.
Sebagai sebuah arena kehidupan yang terus mengalir (living space), kota bukanlah panggung monolog. Ia adalah medan interaksi simbolik yang dimaknai dari hasil interpretasi berbagai peristiwa yang dialami warga kota. Cara pemerintah bernarasi tentang visi dan misinya serta respons yang terbaca lewat perilaku warganya melalui cara berkendara, membuang sampah, konflik antar kelompok - merepresentasi dialektika dan pertarungan simbolik yang terus berlangsung. Di sinilah kepemimpinan kota diuji, apakah memiliki kemampuan literasi membaca makna simbolik atau sebatas menghasilkan perubahan visual lewat pembangunan infrastruktur kota yang tidak merepresentasi kebutuhan warganya. Sejatinya, kota adalah ruang hidup yang terus menerus berubah tetapi formasi hubungan sosialnya harus lebih adil dan inklusif.
Setahun kepemimpinan dapat dilihat sebagai upaya membangun keseimbangan antara stabilitas sosial dan ekonomi dan pencarian identitas baru. Kota tidak hanya ingin tumbuh; ia ingin bermakna sebagai ruang hidup interaktif, inklusif dan berkeadilan.
Menata Kota sebagai Ekosistem Sosial
Perubahan paling mendasar dalam pengelolaan kota modern bukanlah pada teknologi atau besarnya anggaran, melainkan pada transformasi paradigma, yakni dari government menuju governance. Government merujuk pada struktur formal negara yang hierarkis; governance menunjuk pada jaringan relasi yang lebih luas, di mana negara menjadi salah satu aktor di antara banyak aktor lain dalam produksi ruang sosial. Dalam konteks Makassar, membaca satu tahun kepemimpinan tidak cukup hanya melihat kebijakan pemerintah, tetapi bagaimana kebijakan itu berinteraksi dengan ekosistem sosial yang kompleks.
Konsep governance ini memiliki akar teoritik yang panjang. Rhodes (1997) menggambarkan governance sebagai pergeseran dari kontrol birokratik menuju jaringan kebijakan (policy networks), di mana otoritas tersebar dalam relasi horizontal antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Dalam kota kontemporer, pemerintah tidak lagi memiliki monopoli pengetahuan atau sumber daya; ia berfungsi sebagai meta-governor, yakni pengatur arah yang memastikan berbagai aktor bergerak menuju tujuan bersama. Kota menjadi seperti organisme sosial: hidup, dinamis, dan tidak sepenuhnya dapat dikendalikan.
Dalam perspektif sosiologi kota, Henri Lefebvre menekankan bahwa ruang urban bukan sekadar wadah fisik tetapi hasil produksi sosial (production of space). Artinya, setiap kebijakan tata kota tidak hanya mengubah infrastruktur, tetapi juga relasi sosial, pola mobilitas, bahkan cara warga mengalami kota secara psikologis. Ketika pemerintah membangun ruang publik, misalnya, yang diproduksi bukan hanya taman atau trotoar, tetapi kemungkinan interaksi sosial baru. Governance yang berdampak harus memahami dimensi ini: kota sebagai ruang yang selalu dinegosiasikan.
Di titik ini, pendekatan public value governance menjadi relevan. Mark H. Moore mengajukan bahwa keberhasilan pemerintahan publik bukan sekadar efisiensi administratif atau pencapaian indikator, tetapi kemampuan menciptakan nilai publik , yakni kondisi di mana warga merasa kehidupan kolektif mereka menjadi lebih bermakna dan berfungsi. Dalam kota, nilai publik tercermin pada aksesibilitas ruang, rasa aman, kualitas interaksi sosial, dan peluang ekonomi yang inklusif. Pemerintah kota bukan hanya penyedia layanan, tetapi arsitek ekosistem sosial.
Namun governance kota juga menghadapi paradoks. Di satu sisi, kota harus kompetitif secara ekonomi untuk menarik investasi; di sisi lain, ia harus inklusif secara sosial agar tidak menciptakan eksklusi ruang. David Harvey menyebut dinamika ini sebagai konflik antara logika kapital dan hak atas kota (right to the city). Ketika pembangunan terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, ruang urban berisiko menjadi komoditas yang memperdalam ketimpangan. Governance yang matang harus mampu menyeimbangkan logika pasar dengan logika kesejahteraan sosial.
Dalam konteks Makassar, tantangan governance dapat dilihat dari hubungan antara indikator pembangunan yang relatif baik dengan realitas sosial yang masih berlapis. Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan IPM tinggi menunjukkan kapasitas institusional yang kuat, tetapi tingkat pengangguran terbuka dan ketimpangan menunjukkan adanya gap antara struktur ekonomi dan pengalaman sosial warga. Ini mengindikasikan bahwa governance kota belum sepenuhnya berhasil mengintegrasikan kebijakan ekonomi dengan kebijakan sosial.
Pendekatan ekosistem sosial membantu membaca situasi ini. Kota bukan kumpulan sektor yang terpisah (transportasi, ekonomi, pendidikan, ruang publik) tetapi jaringan saling terkait. Kualitas transportasi memengaruhi akses kerja; desain ruang publik memengaruhi kohesi sosial; kebijakan ekonomi memengaruhi struktur ruang permukiman. Governance yang efektif membutuhkan integrasi lintas sektor, bukan fragmentasi kebijakan.
Di sinilah pentingnya konsep adaptive governance. Teori ini menekankan bahwa kota harus dikelola sebagai sistem kompleks yang membutuhkan pembelajaran berkelanjutan. Kebijakan tidak bersifat final, tetapi iteratif (diuji, dievaluasi, dan disesuaikan). Pemerintah kota menjadi fasilitator proses kolektif belajar sosial, bukan hanya regulator.
Lebih jauh, teori jaringan sosial urban menunjukkan bahwa kekuatan kota tidak hanya berasal dari institusi formal, tetapi juga dari komunitas lokal. Robert Putnam menyebut ini sebagai social capital; jaringan kepercayaan dan partisipasi yang memperkuat kapasitas kolektif. Governance yang hanya mengandalkan instrumen birokrasi tanpa memperkuat modal sosial cenderung menghasilkan kebijakan yang efektif di atas kertas tetapi rapuh dalam implementasi.
Karena itu, transformasi dari government ke governance seharusnya dibaca sebagai perubahan epistemologis, dari kota sebagai objek yang diatur menuju kota sebagai sistem hidup yang dipelajari bersama. Kepemimpinan kota yang efektif bukanlah yang paling banyak mengeluarkan kebijakan, tetapi yang mampu mengorkestrasi interaksi antara aktor, data, dan pengalaman warga menjadi narasi pembangunan yang koheren.
Pada akhirnya, menata kota sebagai ekosistem sosial berarti menerima bahwa kota tidak pernah sepenuhnya stabil. Ia bergerak melalui konflik, kompromi, dan kreativitas kolektif. Governance bukan sekadar metode administrasi, melainkan seni menjaga keseimbangan antara kompleksitas sosial dan arah pembangunan. Kota yang berhasil bukan yang bebas dari masalah, tetapi yang memiliki kapasitas adaptif untuk terus belajar dari dirinya sendiri.
Simak Video "Video: Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar, Pelaku Diburu"
(asm/hsr)