Komika Pandji Pragiwaksono menjalani ritual adat Ma'sarrin dan Kadang Tua' atau permohonan maaf kepada leluhur Toraja. Sanksi denda satu ekor babi dan lima ekor ayam yang diberikan kepada Pandji juga disembelih sebagai persembahan.
Pantauan detikSulsel, Rabu (11/2/2026), ritual ini digelar di wilayah Tongkonan Kaero Sangalla', Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hewan yang disetor Pandji sebagai persembahan untuk penyucian dan pemulihan harmonisasi yang telah rusak.
Hewan yang sempat dikurbankan kemudian dimasak tanpa bumbu dan dihidangkan menggunakan alas daun pisang. Hidangan ini selanjutnya disantap bersama oleh Pandji, para tokoh adat, dan masyarakat yang hadir di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat tokoh adat yang memandu ritual banyak memberi wejangan dan nilai-nilai adat Toraja kepada Pandji. Sementara Pandji, mendengarkan dengan seksama.
Pandji mengaku baru kali pertama menjalani sanksi adat. Dia menjadikan kejadian ini menjadi pembelajaran berharga.
"Ini benar-benar pelajaran berharga bagi saya, banyak hal-hal baru yang saya dapatkan, keindahan alam, aneka adat budaya dan keramahan masyarakat. Dan memang, kalau mau tahu Toraja ya harus datang langsung ke Toraja," ujar Pandji kepada wartawan usai ritual.
"Saya anggap ini semacam mungkin jadi ada berkahnya ya, bahwa tanpa kejadian ini mungkin saya tidak akan bertemu tokoh adat dan perwakilan dari 32 wilayah adat," lanjutnya.
Pandji mengungkap, selama dua hari menjalani sidang adat Toraja, tidak ada proses ritual yang membebani dirinya. Begitupun denda adat satu ekor babi dan lima ekor ayam dianggap tidak memberatkan baginya.
"Saya tidak menemukan kesulitan apa-apa, semuanya dipermudah, lancar, diperingkas. Menurut saya prosesnya sangat menyenangkan dan sangat nikmat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pandji telah menjalani sidang adat buntut candaannya terkait budaya Toraja. Pandji diberi sanksi denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
"Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam," ujar Sam Barumbun, Selasa (10/2).
Candaan Pandji menurut Sam, tidak hanya melukai harkat dan martabat suku Toraja, tapi juga leluhur. Sekalipun video yang dipermasalahkan pertama kali direkam pada 2013 silam.
"Saudara Pandji dalam materi stand up komedi yang pertama kali dilakukan pada tahun 2013, dan setelah itu dihapus. Kemudian 2021 itu dibuka kembali dan menjadi viral. Ini melukai dan menyakiti hati kami semua," ujarnya.
(asm/sar)











































